Warga Blado Taati Himbauan Penanganan Covid-19
Batang - Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Batang membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa.
Batang - Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7
Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Batang membentuk gugus tugas percepatan
penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa.
Lewat gugus tugas tersebut, imbauan Pemerintah
Kabupaten Batang terus digencarkan untuk disosialisasikan sampai ke tingkat
Rukun Tetangga (RT) agar sering cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila
batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, dan memperbanyak makan sayur dan
buah-buahan.
“Menindaklanjuti imbauan tersebut kami sudah
melakukan penyemprotan desinfektan dengan inisiatif sendiri, dengan harapan
supaya pencegahan ini dilakukan secepat mungkin. Selain itu kami juga mendapat
jatah dari PMI untuk didistribusikan ke desa-desa,” kata Camat Blado Kusnoto di
Pendopo Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Senin (30/3/2020).
Selain itu, di Kecamatan Blado selalu kita
sosialisasikan tentang pencegahan penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa dan
memasang spanduk, poster atau baliho
yang berisi tentang imbauan untuk tidak berkerumun hingga waktu yang
ditentukan.
Sementara, Kasdim 0736/Batang Mayor Inf Raji
menyampaikan, dengan adanya kunjungan yang ke empat tentang gugus tugas
percepatan penanganan Covid-19, kami sangat mengapresiasi Camat Blado sudah
melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa.
“Dengan cara penyemprotan desinfektan di tempat umum
hingga desa, bahkan dihari libur pun tetap berangkat untuk penanganan Covid-19.
Ini semua demi masyarakat dan Allhamdulilah warga sekitar dapat menerima dengan
lapang atas imbauan Pemerintah.” jelasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)