Bupati Batang Imbau Warga Utamakan Social Distancing
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bekerjasama dengan jajaran Polres Batang dan Kodim 0736/ Batang terus mensosialisasikan imbauan kepada warga untuk lebih mengutamakan social distancing, di tengah pandemi Covid-19.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bekerjasama
dengan jajaran Polres Batang dan Kodim 0736/ Batang terus mensosialisasikan
imbauan kepada warga untuk lebih mengutamakan social distancing, di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, untuk mempercepat
penanganan pencegahan Covid-19, pasar pun tidak luput dari sasaran sosialisasi social distancing, karena menjadi
pusat keramaian warga.
“Ke depan warga harus berhati-hati, jaga betul
kesehatan selalu cuci tangan dan Pemkab Batang akan siapkan segala sesuatunya.
Bagi pembeli seperlunya, kalau sudah cukup langsung pulang lagi, kemudian bagi
penjual diusahakan pakai masker, untuk menjaga diri,” kata Bupati Batang Wihaji
didampingi Kapolres Batang AKBP Abdul Waras dan Dandim 0736/Batang Letkol Kav
Henry RJ Napitupulu usai mensosialisasikan Social
Distancing di Pasar Kabupaten Batang, Selasa (24/3/2020).
Bupati Batang juga mendukung penuh Maklumat Kapolri
untuk menutus mata rantai penularan Covid-19, dengan bertanggungjawab untuk
menutup sementara tempat hiburan, destinasi wisata dan semua sarana yang
menjadi pusat keramaian warga.
“Kita bersama-sama saling membantu demi
meminimalisir korban dan untuk kebaikan warga Batang. Berbagai upaya telah kita
instruksikan mulai dari tingkat Rukun Tetangga dilakukan penyemprotan
desinfektan massal,” jelasnya.
Jika terjadi kekurangan bahan pembuatan desinfektan,
berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Desa memperbolehkan penggunaan Dana
Desa untuk pencegahan Covid-19.
“Saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 18
orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang. Untuk meminimalisir
mohon kepada warga sementata ini akan lebih baik jika tinggal di rumah,”
terangnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang akan menggelar
akad nikah tetap diperbolehkan, namun untuk acara hajatan dalam bentuk
keramaian tidak diperkenankan, sesuai Maklumat Kapolri.
Sementara, salah satu pedagang Titik Afantin
mengutarakan, omzet pendapatannya sedikit berkurang dengan adanya pandemi
Covid-19, karena terjadi pengurangan jumlah pembeli.
“Biasanya kan kalau orang pedesaan pasti berbelanja
ke pasar, mungkin karena takut banyak warga yang tidak membeli ke pasar,”
tuturnya.
Menurutnya, secara ekonomi tentu sangat berpengaruh
bagi para pedagang kecil yang setiap harinya menggelar dagangannya di Pasar
Batang.
Sosialisasi social
Distancing ini akan terus dilakukan dengan mendapat dukungan dari Kapolres
dan Dandim, demi menjaga agar Kabupaten Batang jauh dari Covid-19. (MC Batang,
Jateng/ Heri/Jumadi)