Home / Berita / Sosial / BUPATI BATANG, UNGKAP KRONOLOGI KEMATIAN TKI

Berita

Bupati Batang, Ungkap Kronologi Kematian TKI

Batang - Siti Khotijah (37) buruh Migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Di Hong Kong asal Kabupaten Batang meninggal dunia pada Rabu (12/2/2020).

Batang - Siti Khotijah (37) buruh Migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Di Hong Kong asal Kabupaten Batang meninggal dunia pada Rabu (12/2/2020).

TKI tersebut merupakan warga Kabupaten Batang yang beralamatkan Dukuh Rowosidi RT 01 RW 01, Desa Batiombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Bupati Batang Wihaji mengungkapkan, meninggalnya Siti Khotijah yang berdasarkan surat dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) dengan Nomor : B-00069/HONGKONG/200214 yang ditujukan Kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BP2MI (BNP2TKI).

"Informasi kronologis meninggalnya almarhumah pada tanggal 6 Februari 2020, Siti Khotijah pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit," Kata Wihaji usai Rakor BPS Sensus Penduduk 2020 di Aula Kabupaten Batang, Senin (17/2/2020).

Surat dari KJRI yang di tandatangani oleh Perwakilan KJRI Ricky Suhendar juga menyatakan, didiagnosis terdapat tumor/kanker di saluran pernafasan dalam stadium tingggi.

"Sampai rumah sakit Siti Khotijah langsung dimasukan ICU dan tidak sadar. Setelah berada di ICU kurang lebih 5 hari, pasien dinyatakan meninggal pada tanggal 12 Februari 2020," jelasnya.

Berdasarkan surat tersebut lanjutnya, KJRI tengah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong.

"Saat ini KJRI tengah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong. Untuk saat ini jenazah masih di rumah sakit Hong Kong. Pihak KJRI juga sudah turun membantu menyelesaikan hak-hak yang diperoleh Siti Khotijahsaat ini belum terselesaikan.” terangnya.

Masih menunggu info dari KJRI Hong Kong. Posisi jenazah, masih di Hong Kong untuk menunggu administrasi. (MC Batang, Jateng, Edo/Jumadi)