Bea Cukai Tegal Siap Gempur Rokok Ilegal Di Kabupaten Batang
Batang - Bea Cukai Tegal melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang karena pengawasan wilayah bea cukai tegal dari Brebes sampai ke Batang.
Batang - Bea Cukai Tegal melakukan
kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang karena pengawasan
wilayah bea cukai tegal dari Brebes sampai ke Batang.
“Kunjungan bea cukai untuk
melakukan koordinasi 3 hal yaitu, pertama
program gempur rokok ilegal karena di Kabupaten Batang salah satu yang
mendapatkan dana bagi cukai tembakau dan pajak rokok yang biayanya sendiri
hampir Rp40 miliar.” Kata Kepala
Kantor Bea Cukai Tegal Niko Budhi Darma saat diwawancarai
usai Rapat Koordinasi Dengan Pemkab Batang di Kantor Wakil Bupati Batang, Kamis
(13/2/2020).
Yang kedua berkaitan dengan
masalah minuman mengandung alkohol itu juga perlu kami koordinasikan, dan
ketiga kaitannya dengan potensi ekonomi baik menengah keatas maupun menengah
kebawah. Karena kami mempunyai beberapa fasilitas untuk industri, dua
diantaranya fasilitas kawasan berikat dan kawasan ekspor dan impor.
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi rokok
ilegal ada dua cara yakni berkaitan
dengan sosialisasi edukasi dan penegakan hukum. Karena itu koordinasi dengan
Pemkab Batang sangat penting agar upaya pengumpulan data dan informasi di
lapangan yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang.
Sementara,
Wakil
Bupati Batang Suyono menambahkan, berkaitan dengan rokok ilegal yang tidak
bercukai. Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP dan Bea Cukai yang
selalu aktif berkoordinasi dan melaporkan tinjauannya ke lapangan, mengenai cukai sehingga
dapat terkontrol dimasyarakat.
Ia menghimbau, untuk masyarakat Kabupaten
Batang semakin kedepan agar semakin sadar bahwa cukai itu benar-benar harus
diperhatikan karena bagian dari penerimaan pajak negara yang manfaatnya untuk
masyarakat.
“Antisipasi rokok ilegal di
Kabupaten Batang melalui Satpol PP yang selalu terjun ke lapangan untuk
mengotrol barang-barang yang tidak ada izin cukainya. Biasanya Satpol PP orang yang melakukan penyimpangan cukai
tidak diberantas, tapi akan dibina untuk sadar
dalam menggunakan cukai agar tidak melakukan pelanggaran.” terangnya.
Ia
berharap, Pemkab Batang
dan Bea Cukai Tegal ke depannya bisa saling mendukung satu sama lain untuk
memberantas rokok ilegal yang masih beredar dimasyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)