Home / Berita / Pemerintahan / BEA CUKAI TEGAL SIAP GEMPUR ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN BATANG

Berita

Bea Cukai Tegal Siap Gempur Rokok Ilegal Di Kabupaten Batang

Batang - Bea Cukai Tegal melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang karena pengawasan wilayah bea cukai tegal dari Brebes sampai ke Batang.

Batang - Bea Cukai Tegal melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang karena pengawasan wilayah bea cukai tegal dari Brebes sampai ke Batang.

“Kunjungan bea cukai untuk melakukan koordinasi 3 hal yaitu, pertama program gempur rokok ilegal karena di Kabupaten Batang salah satu yang mendapatkan dana bagi cukai tembakau dan pajak rokok yang biayanya sendiri hampir Rp40 miliar.” Kata Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Niko Budhi Darma saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Dengan Pemkab Batang di Kantor Wakil Bupati Batang, Kamis (13/2/2020).

Yang kedua berkaitan dengan masalah minuman mengandung alkohol itu juga perlu kami koordinasikan, dan ketiga kaitannya dengan potensi ekonomi baik menengah keatas maupun menengah kebawah. Karena kami mempunyai beberapa fasilitas untuk industri, dua diantaranya fasilitas kawasan berikat dan kawasan ekspor dan impor.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi rokok ilegal ada dua cara yakni berkaitan dengan sosialisasi edukasi dan penegakan hukum. Karena itu koordinasi dengan Pemkab Batang sangat penting agar upaya pengumpulan data dan informasi di lapangan yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang.

Sementara, Wakil Bupati Batang Suyono menambahkan, berkaitan dengan rokok ilegal yang tidak bercukai. Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP dan Bea Cukai yang selalu aktif berkoordinasi dan melaporkan tinjauannya ke lapangan, mengenai cukai sehingga dapat terkontrol dimasyarakat.

Ia menghimbau, untuk masyarakat Kabupaten Batang semakin kedepan agar semakin sadar bahwa cukai itu benar-benar harus diperhatikan karena bagian dari penerimaan pajak negara yang manfaatnya untuk masyarakat.

“Antisipasi rokok ilegal di Kabupaten Batang melalui Satpol PP yang selalu terjun ke lapangan untuk mengotrol barang-barang yang tidak ada izin cukainya. Biasanya Satpol  PP orang yang melakukan penyimpangan cukai tidak diberantas, tapi akan dibina untuk sadar dalam menggunakan cukai agar tidak melakukan pelanggaran.” terangnya.

Ia berharap, Pemkab Batang dan Bea Cukai Tegal ke depannya bisa saling mendukung satu sama lain untuk memberantas rokok ilegal yang masih beredar dimasyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)