Antisipasi Pemkab Menghadapi Pembangunan Jalan Tol
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Pemerintah Kabupaten Klaten untuk membahas antisipasi pemkab dalam menghadapi pembangunan Jalan Tol Solo-Klaten Jogja di Aula Bupati Batang, Kamis (30/1/2020).
Batang
- Pemerintah Kabupaten Batang menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Pemerintah
Kabupaten Klaten untuk membahas antisipasi pemkab dalam menghadapi pembangunan
Jalan Tol Solo-Klaten Jogja di Aula Bupati Batang, Kamis (30/1/2020).
Asisten
1 Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Ronny Rockminto mengatakan, kunjungan
kerja kami pemkab klaten ke pemkab batang ini, ingin berkonsultasi pengalaman
antisipasi dalam menghadapi pembangunan jalan tol.
Kabupaten
Batang sudah mengalami pembangunan tol dan juga aturan-aturan yang sudah
diterbitkan di Kabupaten Batang mengenai pembangunan jalan tol seperti adanya
Peraturan Bupati atau sebagainya.
“Tapi
menilai dari beberapa informasi bahwa Kabupaten Batang dalam menyikapi
pembangunan jalan tol ini berjalan dengan baik, lancar, bijaksana, komunikasi
masyarakat dengan baik, dan hampir tidak ada gejolak di masyarakat.” Jelasnya.
Dijelaskannya,
Pemkab Klaten untuk itu menginginkan pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Batang untuk bisa
kami terapkan dalam Kabupaten Klaten yang sampai saat ini belum ada gejolak
dari masyarakat klaten.
Karena
memang kemarin di Kabupaten Klaten ada beberapa hal untuk jalurnya dikoreksi
terutama melewati sumber air, terus juga yang melewati makam leluhur untuk
minta dikoreksi, dan juga ada jalan lintas desa yang terlalu berdekatan.
“Disini
kami meminta tolong kepada Pemkab Batang tentang penjelasan dari awal sampai
akhir yang sudah dilakukan Kabupaten Batang terutama jadwal sosialisasi tentang
pembangunan jalan tol.” tambahnya
Sementara,
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mewakili Bupati Batang mengatakan,
terkait pembangunan jalan tol di Kabupaten Batang ini melewati 7 Kecamatan dan
2 Ruas Jalan, pertama jalan ruas Pemalang-Batang yang kedua jalan ruas Batang-Semarang.
“Kalau
di Kabupaten Batang mengenai pembangunan jalan tol mempunyai kendala tersendiri
seperti pergantian pemborong sampai 5 pemborong atau pelaksana pembangunan
jalan tol. Bahkan pernah terjadi setelah melakukan sosialisasi mengumumkan
ganti rugi tetapi pemborongnya tidak datang.” terangnya.
Setelah
Presiden Indonesia Jokowi melakukan percepatan-percepatan kemudian tol
Batang-Semarang maupun Pemalang-Batang ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat
maka ganti rugi semakin lancar.
“Posisi
Pemkab dalam pembangunan jalan tol harus memberi dukungan penuh, karena
merupakan proyek strategis nasional apalagi proyek tol Solo-Klaten-Jogja
nantinya akan menyambung dengan tol Jogja-Bawen dan akan menyambung tol
Kulonprogo-Cilacap.” tuturnya
Peran
Pemkab adalah untuk menfasilitasi pada tahap sosialisasi kepada masyarakat
mengenai pembangunan jalan tol, melakukan pendampingan Tim Appraisal, juga
melakukan pendampingan saat musyawarah ganti rugi kepada masyarakat, dan
memproses ijin tukar guling Tanah Kas Desa, Tanah Wakaf, dan Tanag Aset Pemkab.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)