Home / Berita / Pembangunan / ANTISIPASI PEMKAB MENGHADAPI PEMBANGUNAN JALAN TOL

Berita

Antisipasi Pemkab Menghadapi Pembangunan Jalan Tol

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Pemerintah Kabupaten Klaten untuk membahas antisipasi pemkab dalam menghadapi pembangunan Jalan Tol Solo-Klaten Jogja di Aula Bupati Batang, Kamis (30/1/2020).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Pemerintah Kabupaten Klaten untuk membahas antisipasi pemkab dalam menghadapi pembangunan Jalan Tol Solo-Klaten Jogja di Aula Bupati Batang, Kamis (30/1/2020).

Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Ronny Rockminto mengatakan, kunjungan kerja kami pemkab klaten ke pemkab batang ini, ingin berkonsultasi pengalaman antisipasi dalam menghadapi pembangunan jalan tol.

Kabupaten Batang sudah mengalami pembangunan tol dan juga aturan-aturan yang sudah diterbitkan di Kabupaten Batang mengenai pembangunan jalan tol seperti adanya Peraturan Bupati atau sebagainya.

“Tapi menilai dari beberapa informasi bahwa Kabupaten Batang dalam menyikapi pembangunan jalan tol ini berjalan dengan baik, lancar, bijaksana, komunikasi masyarakat dengan baik, dan hampir tidak ada gejolak di masyarakat.” Jelasnya.

Dijelaskannya, Pemkab Klaten untuk itu menginginkan pengalaman-pengalaman yang sudah  dilakukan oleh Kabupaten Batang untuk bisa kami terapkan dalam Kabupaten Klaten yang sampai saat ini belum ada gejolak dari masyarakat klaten.

Karena memang kemarin di Kabupaten Klaten ada beberapa hal untuk jalurnya dikoreksi terutama melewati sumber air, terus juga yang melewati makam leluhur untuk minta dikoreksi, dan juga ada jalan lintas desa yang terlalu berdekatan.

“Disini kami meminta tolong kepada Pemkab Batang tentang penjelasan dari awal sampai akhir yang sudah dilakukan Kabupaten Batang terutama jadwal sosialisasi tentang pembangunan jalan tol.” tambahnya

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mewakili Bupati Batang mengatakan, terkait pembangunan jalan tol di Kabupaten Batang ini melewati 7 Kecamatan dan 2 Ruas Jalan, pertama jalan ruas Pemalang-Batang yang kedua jalan ruas Batang-Semarang.

“Kalau di Kabupaten Batang mengenai pembangunan jalan tol mempunyai kendala tersendiri seperti pergantian pemborong sampai 5 pemborong atau pelaksana pembangunan jalan tol. Bahkan pernah terjadi setelah melakukan sosialisasi mengumumkan ganti rugi tetapi pemborongnya tidak datang.” terangnya.

Setelah Presiden Indonesia Jokowi melakukan percepatan-percepatan kemudian tol Batang-Semarang maupun Pemalang-Batang ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat maka ganti rugi semakin lancar.

“Posisi Pemkab dalam pembangunan jalan tol harus memberi dukungan penuh, karena merupakan proyek strategis nasional apalagi proyek tol Solo-Klaten-Jogja nantinya akan menyambung dengan tol Jogja-Bawen dan akan menyambung tol Kulonprogo-Cilacap.” tuturnya

Peran Pemkab adalah untuk menfasilitasi pada tahap sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembangunan jalan tol, melakukan pendampingan Tim Appraisal, juga melakukan pendampingan saat musyawarah ganti rugi kepada masyarakat, dan memproses ijin tukar guling Tanah Kas Desa, Tanah Wakaf, dan Tanag Aset Pemkab. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)