Disinyalir Ada Pungli E-KTP, Bupati Batang Sidak Disdukcapil
Batang - Bupati Batang Wihaji tampak marah ketika melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).
Batang - Bupati Batang Wihaji tampak marah ketika
melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, masyarakat sangat
marah ketika dengan membayar e-KTP langsung dicetak, itu berdasarkan aduan masyarakat,
sehingga membuat Bupati marah dan akan menindak yang melakukannya, karena itu
termasuk pungli.
Jangan ada perbedaan dalam pelayanan, karena bayar e-KTP
bisa dicetak, maka hari ini saya sidak dan rapatkan dengan mengundang para Camat
agar semua terbuka dan jelas.
"Persepsi masyarakat pengurusan e-KTP bertele-tele,
setelah kita rapatkan terurai permasalahan dan terjadi disetiap Kabupaten dan Kota.
Karena antara peminta pendaftar e-KTP yang dicetak jauh," jelasnya
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Batang setiap
bulan hanya mendapatkan 2.000 setiap bulan, sedang permohonan sampai 20 ribu,
padahal Tahun 2019 masih kekurangan cetak sekitar 19 ribu.
"Pemkab akan melayangkan surat ke Pemerintah
pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko
sendiri, hanya butuh anggaran Rp800 juta untuk membeli blanko, karena ini
menjadi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warga Batang dan e-KTP itu wajib,,"
tegasnya.
Wihaji juga akan potong potensi penyalahgunaan
administarsi kependudukan atau pungli, sehingga regulasinya objektif transparan
dan masyarakat bisa melihat dan membandingkan dengan daerah lain.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Batang Muhammad Abdul Rahman menjelaskan, jumlah akumulasi Surat
keterangan (Suket) belum tercetak e-KTP Tahun 2019 sebanyak 76.693.
"Sampai bulan Desember 2019 sampai sekarang Suket
yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon e-KTP," terangnya.
Ia juga mengatakan, fenomena ini memang terjadi di
semua daerah, tidak hanya di Batang saja, karena jumlah pemohon dengan
penerimaan blanko dari Pemerintah pusat tidak sebanding dengan pemohon e-KTP.
(Humas Batang, Jateng/Edo)