Home / Berita / Pemerintahan / DISINYALIR ADA PUNGLI E-KTP, BUPATI BATANG SIDAK DISDUKCAPIL

Berita

Disinyalir Ada Pungli E-KTP, Bupati Batang Sidak Disdukcapil

Batang - Bupati Batang Wihaji tampak marah ketika melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).

Batang - Bupati Batang Wihaji tampak marah ketika melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, masyarakat sangat marah ketika dengan membayar e-KTP langsung dicetak, itu berdasarkan aduan masyarakat, sehingga membuat Bupati marah dan akan menindak yang melakukannya, karena itu termasuk pungli.

Jangan ada perbedaan dalam pelayanan, karena bayar e-KTP bisa dicetak, maka hari ini saya sidak dan rapatkan dengan mengundang para Camat agar semua terbuka dan jelas.

"Persepsi masyarakat pengurusan e-KTP bertele-tele, setelah kita rapatkan terurai permasalahan dan terjadi disetiap Kabupaten dan Kota. Karena antara peminta pendaftar e-KTP yang dicetak jauh," jelasnya

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Batang setiap bulan hanya mendapatkan 2.000 setiap bulan, sedang permohonan sampai 20 ribu, padahal Tahun 2019 masih kekurangan cetak sekitar 19 ribu.

"Pemkab akan melayangkan surat ke Pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko sendiri, hanya butuh anggaran Rp800 juta untuk membeli blanko, karena ini menjadi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warga Batang dan e-KTP itu wajib,," tegasnya.

Wihaji juga akan potong potensi penyalahgunaan administarsi kependudukan atau pungli, sehingga regulasinya objektif transparan dan masyarakat bisa melihat dan membandingkan dengan daerah lain.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Muhammad Abdul Rahman menjelaskan, jumlah akumulasi Surat keterangan (Suket) belum tercetak e-KTP Tahun 2019 sebanyak 76.693.

"Sampai bulan Desember 2019 sampai sekarang Suket yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon e-KTP," terangnya.

Ia juga mengatakan, fenomena ini memang terjadi di semua daerah, tidak hanya di Batang saja, karena jumlah pemohon dengan penerimaan blanko dari Pemerintah pusat tidak sebanding dengan pemohon e-KTP. (Humas Batang, Jateng/Edo)