Home / Berita / Pembangunan / EXPOSE FINAL DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN PERDA RDTR MENDUKUNG OSS PEMKAB BATANG

Berita

Expose Final dan Penyepakatan Rancangan Perda RDTR Mendukung OSS Pemkab Batang

Pekalongan - Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam mendukung Online Single Submission (OSS) kawasan perkotaan Tulis, Kabupaten Batang, saat ini telah sampai pada tahapan penyelesaian yaitu penyepakatan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan ekspose akhir RDTR di Hotel Horison Kota Pekalongan, Rabu (18/12/2019).

Pekalongan - Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam mendukung Online Single Submission (OSS) kawasan perkotaan Tulis, Kabupaten Batang,  saat ini telah sampai pada tahapan penyelesaian yaitu penyepakatan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan ekspose akhir RDTR di Hotel Horison Kota Pekalongan, Rabu (18/12/2019).

Pembangunan tata ruang, merupakan bagian penting dalam mewujudkan identitas suatu Kabupaten/Kota, di samping itu juga untuk menarik investor yang akan menanamkan modalnya di suatu daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Batang Retno Dwi Irianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang, merupakan salah satu Kabupaten yang akan mendapatkan bantuan percepatan penyusunan RDTR, karena memiliki potensi investasi yang cukup tinggi dengan lokasi yang cukup strategis.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memiliki pemahaman dan pandangan yang sama tentang pentingnya penataan ruang melalui penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif, agar nantinya terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,”jelasnya.

Dalam kesempatan yang lalu Bupati Batang Wihaji mengungkapkan, RDTR  merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah, kemanfaatanya untuk investor dan masyarakat sekitar wilayah karena akan ada perubahan baru yang harus diketahui untuk bisa menangkap peluang usaha.

"Oleh karena itu, saya perintahkan Dinas PUPR yang menangani Ijin Tata Ruang (ITR) harus transparan, sehingga orang sedunia bisa lihat tata ruang Kabupaten Batang seperti apa untuk memberikan kejelasan kepada investor,"terangnya

Untuk mempercepat proses penyusunan, imbuhnya, persetujuan substansi dan penetapan RDTR kawasan Perkotaan Tulis menjadi peraturan daerah, Kementrian ATR/BPN sangat membutuhkan dukungan, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Batang, untuk ikut berperan aktif dalam penyusunan dokuman RDTR. (MC Batang, Jateng/Jumadi)