Home / Berita / IKM UKM UMKM / UMKM DI BATANG DIMINTA PASARKAN PRODUK KE RITEL MODERN

Berita

UMKM di Batang Diminta Pasarkan Produk ke Ritel Modern

Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Batang bekerjasama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk, selaku pemilik jaringan ritel modern Alfamart, menggelar Pelatihan Ritel Modern bagi 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Batang di Aula Kabupaten Batang, Kamis (28/11/2019).

Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Wondhi Ruki Trisnanto mengatakan, apa yang dilakukan Alfamart mendapat apresiasi positif dari Bupati Batang Wihaji. Melalui kegiatan ini sebagian besar peserta juga mendapat bekal yang berharga dan bermanfaat untuk menjalankan usaha yang saat ini mereka tekuni.

"Apa yang dilakukan PT Sumber Alfaria Trijaya sangat positif, karena dapat memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM di Batang untuk turut maju dan berkembang,” ujarnya.

Ia menjelaskan dengan adanya pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama pemilik usaha kecil di Kabupaten Batang, mengingat produk UMKM di Kabupaten Batang cukup beragam dan memiliki kualitas yang baik.

Sementara itu, Branch Manager Alfamart Semarang Mulyanto, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya perusahaan agar UMKM bisa tumbuh dan berkembang.

"Hal ini sesuai dengan visi perusahaan yakni menjadi jaringan ritel terkemuka yang berorientasi pada pemberdayaan pengusaha kecil juga sebagai bagian CSR perusahaan,” terangnya.

Dalam pelatihan ini, berbagai materi diberikan seperti, bagaimana produk dari usaha kecil bisa masuk ke toko ritel modern baik mekanisme maupun syarat yang ditetapkan, serta masalah perizinan, jenis produk, hingga packaging (kemasan).

“Ini merupakan upaya untuk mendorong para pelaku UMKM agar bisa memasarkan produknya ke jaringan toko ritel modern,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disperindagkop Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini kita dapat bekerjasama dengan alfamart dan dunia maya seperti toko online untuk memasarkan produk-produk pelaku UMKM.

“Harapannya pelaku UMKM bisa memasarkan lewat internet atau ritel modern sesuai prosedur yang ditentukan, dengan persyaratan yang telah ditetapkan seperti mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan serta berlabel halal dari Majelis Ulama Indonesia. (MC Batang, Jateng/Jumadi)