Home / Berita / Pemerintahan / KADISPERMADES: KEPALA DESA TERLANTIK AKAN SEGERA DIBIMTEK

Berita

Kadispermades: Kepala Desa Terlantik Akan Segera Dibimtek

Batang - Sebanyak 163 dari 205 Kepala Desa Terpilih telah dilantik oleh Bupati Batang Wihaji pada tahap pertama untuk masa jabatan 2019-2025 di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (8/11/2019).

Dalam arahannya Bupati mengimbau agar seluruh kepala desa memberikan perhatian khusus terhadap program kemiskinan, agar dana desa dapat terserap sesuai peruntukannya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Agung Wisnu Barata mengharapkan supaya seluruh kepala desa yang telah dilantik nantinya dapat mamahami tugasnya dalam bidang pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan masyarakat, termasuk pengamanan dana desa, yang sangat vital.

“Untuk peningkatan kapasitas pengetahuan tentang manajemen pemerintahan desa, akan saya bimtek nanti bulan Desember, sehingga mereka memahami tugas pokok dan fungsinya,” katanya.

Agung menekankan, dalam realisasi penggunaan dana desa, harus dilakukan pengawasan yang sangat ketat.

“Jangan sampai ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum,” tegasnya.

Ia menerangkan alasan dilakukannya dua tahap pelantikan, karena perbedaan akhir masa jabatan.

“Pelantikan tahap kedua akan dilaksanakan 27 Desember mendatang, sesuai akhir masa jabatannya,” ungkapnya.

Salah seorang Kepala Desa Terlantik Ahmad Mubarok dari Desa Kepuh Kecamatan Limpung, usai pelantikan dirinya megutarakan program kerja yang lebih mengedepankan kesejahteraan warga desa.

“Tahun 2020 mendatang, realisasi dana desa akan difokuskan pada kegiatan sosial kemasyarakatan. Misalnya untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), karena hingga saat ini masih ada 80 rumah warga yang belum layak ditinggali,” tuturnya.

Selaku Kades terlantik, dalam penggunaan dana desa, Amad Mubarok bersama warga selalu mengedepankan musyawarah agar terserap secara optimal.

“Untuk pelaksanaan kegiatan, kami menggunakan skala prioritas yang disepakati semua warga. Nantinya daftar pembangunan desa itu, dimulai dari tingkat rukun tetangga, dukuh lalu dimusyawarahkan,” paparnya.

Mubarok menjelaskan, rencana kerja untuk enam tahun ke depan akan dibuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang-Des) dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). (MC Batang, Jateng/Heri)