Home / Berita / Pemerintahan / 163 KADES TERPILIH DI BATANG, RESMI DILANTIK BUPATI

Berita

163 Kades Terpilih di Batang, Resmi Dilantik Bupati

Batang - Sebanyak 163 Kepala Desa (Kades) terpilih, secara resmi dilantik oleh Bupati Batang Wihaji di Pendopo Kantor Bupati Batang, Jumat (8/11/2019).

Sebelumnya, terdapat 205 desa di 15 Kecamatan yang melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 29 September 2019 lalu. Tampak hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Maulana Yusup, Wakil Bupati Batang Suyono, Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga, dan Kasdim 0736 Batang Mayor Inf. Raji. 

Pelantikan sendiri dibagi menjadi dua tahap, tahap I pelantikan Kades sebanyak 163 orang dan sisanya sebanyak 42 kades terpilih dilantikan tahap II yang rencananya pada 27 Desember 2019 mendatang.

Dalam sambutannya Bupati Batang Wihaji mengatakan, kepala desa yang dilantik bisa segera bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disusun, juga lebih berfikir inovatif dalam mengangkat potensi desa setempat. 

"Sesuai peraturan Kepala Desa ini akan menjabat hingga enam tahun mendatang, segera lakukan tugas sesuai programnya masing-masing, saya juga minta lebih inovatif, angkat potensi desa," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta para Kades terpilih harus bijak dalam mengelola dana desa sehingga alokasi dana desa yang diterima memiliki manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dana desa yang diterima harus dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Sementara salah satu di antara Kades terpilih, Fahrurozi mengatakan program utama yang akan dilaksanakan yaitu mengentaskan kemiskinam di desanya dengan menggerakkan UMKM potensi desa. 

"Kalau saya yang dasar jelas menuntaskan kemiskinan dengan menggali potensi desa dan menggerakkan UMKM untuk mengangkat ekonomi warga, kemudian baru program fisik," ujar Kades Pujut Kecamatan Tersono itu. 

Dia juga menegaskan akan mengelola dana desa sesuai arahan Bupati serta akan melibatkan masyarakat dalam mengelola dana desa

"Terkait penggunaan dana desa memang seharusnya sesuai dengan arahan Bupati karena sudah ada desknya, saya juga akan melibatkan masyarakat dan diperuntukkan sesuai musyawarah karena dana desa adalah hak warga," pungkasnya. 

Fahrurozi sebelumnya merupakan ASN yang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Subag Otonomi daerah di Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Batang, Ia mengajukan ijin cuti karena terpilih sebagai kepala desa. (Humas Batang, Jateng/Edo)