Home / Berita / Pemerintahan / SURPLUS LISTRIK, BUPATI BATANG MINTA LISTRIK TAK BOLEH PADAM

Berita

Surplus Listrik, Bupati Batang Minta Listrik Tak Boleh Padam

Batang - Energi listrik sekarang menjadi kebutuhan primer masyarakat, karena kegitan keseharian manusia tidak lepas dan bahkan sangat ketergantungan dengan listrik.

Dengan adanya pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU 2x1000 MW yang ada di Kabupaten Batang yang rencananya beroperasi tahun depan, maka kebutuhan listrik mengalami surplus. 

"Listrik di Batang mengalami surplus, maka tak boleh padam kecuali gangguan," kata Bupati Batang Wihaji saat Multi Stakeholder Forum Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pendopo Kantor Bupati Batang, Rabu (16/10/2019). 

Ia mengatakan PLN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak hanya bisnis semata, tapi ada kewajiban lain yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu. 

“Di Batang ada 193 ribu Kepala Keluarga dengan pelanggan rumah tangga, sehingga punya tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” imbuhnya.

Pemkab Batang juga memiliki program menciptakan 1000 wirausaha, investasi, dan pariwisata, lanjutnya, maka kami minta CSR PLN bersinergi dengan Pemkab agar programnya bisa terlihat mata, seperti program wisata Pandansari yang sudah mendapat CSR PLN. 

“Tahun depan Pemkab Batang sudah mulai sebagai tahun industri, maka membutuhkan ketersediaan listrik yang cukup besar, dan untuk mendukung program visit to Batang 2022 maka kita canangkan Batang gemerlap lampu,” terangnya.

Bupati juga berharap ada layanan cepat gangguan listrik, sehingga ketika listrik padam ataupun gangguan lainnya dapat cepat tertangani, karena kalau berlarut masyarakat akan mendapatkan kerugian.

Sementara, Manajer PLN Pekalongan Joko Hadi Hidayah mengatakan, informasi yang membawahi khususnya di Kabupaten Batang yang menggunakan energi listrik PLN terdiri dari 195 Perusahaan, lima hotel, lima rumah sakit, dan dua kampus. 

"Sesuai data per Agustus 2019 pelanggan di Kabupaten Batang mencapai 216.667 pelanggan, daya tersambung 273.955.775 VA. Kwh yang terjual 45.045.239 kwh, pendapatan Rp47.122.218.609,00, untuk Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) sebesar Rp21.272.028.192,00," jelasnya. 

Disampaikan juga bahwa kontribusi pendapatan asli daerah dari sektor PPJU Kabupaten Batang setiap tahunnya mengalami kenaikan, yakni di tahun 2017 - 2018 naik 15 persen, dan untuk tahun 2018-2019 diperkirakan naik 12 persen. (Humas Batang, Jateng/Edo)