Home / Berita / Kesehatan / MONEV PUSKESMAS SE- KABUPATEN BATANG, PENYERAPAN BOK DINILAI BAGUS

Berita

Monev Puskesmas se- Kabupaten Batang, Penyerapan BOK Dinilai Bagus

Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di seluruh Puskesmas.

Tim monev telah mendatangi ke 21 puskesmas. Hasilnya penyerapan anggaran dana BOK di seluruh Puskesmas terhitung bagus. 

"Rata-rata penyerapan BOK triwulan ke tiga di seluruh puskesmas 50 persen lebih, di sisa waktu 2,5 bulan ini kita dorong puskesmas untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di target minimal yakni sebesar 85 persen, " cetus Kepala Dinkes Batang, dr Hidayah Basbeth, selepas kunjungan monev pamungkas triwulan ke tiga di Puskesmas Gringsing I, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (8/10/2019).

Ia melanjutkan dalam penyerapan BOK puskesmas dihimbau untuk melakukan kegiatan-kegiatan kreatif. Prakteknya puskesmas telah menjalankan program-program tersebut. 

Semisal di Puskesmas Gringsing II yang mencanangkan program memberantas demam berdarah (Gebrak DB), kejar bumil, dan pijat Asi. 

Adapula program dari puskesmas Banyuputih di antaranya Golek jentik bareng-bareng dan Terpadu (Gojek banter) Ayo timbang rame-rame balita dan anak (Ayo tirakatan) Gerakan berhenti merokok (Gempita yoroga), Ngaji bareng (Jireng) dan masih banyak kreatifitas di puskesmas lainnya. 

"Sebagai bentuk apresiasi kreatifitas tersebut, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada 12 November mendatang kita bakal beri penghargaan kepada puskesmas. Ini juga bagian dari apresiasi kepada puskesmas yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Basbeth. 

Sementara, Kepala Seksi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Jaksa Muda, Dista Anggara, menambahkan Kejari Batang berkomitmen melakukan pendampingan hukum terhadap penyerapan dana BOK. Sebagai pengacara negera, lanjutnya, Kejaksaan dalam BOK bersikap pasif, karena pihaknya tidak diperbolehkan masuk sampai ke hal-hal teknis. 

"Tugas kita adalah pendampingan, tentu pencegahan adalah hal yang kita utamakan. Maka puskesmas ketika mengalami kendala terkait hukum dalam mengelola BOK segera konsultasikan dengan Kejaksaan," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/wan/Ardhy)