Home / Berita / Ekonomi / DISPERINDAGKOP BATANG GELAR UJI TERA ULANG UTTP DI PASAR GORONG

Berita

Disperindagkop Batang Gelar Uji Tera Ulang UTTP di Pasar Gorong

Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, menggelar uji tera ulang pada alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Gorong Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (28/8/2019). 

Kepala seksi Kemetrologian Bidang Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Batang Andari Rooska Yuseffina mengatakan kewajiban pemilik UTTP atau timbangan untuk menera ulangkan secara berkala setiap tahunnya.

“Kegiatan tera ulang UTTP atau timbangan ini untuk meminimalisir kecurangan pedagang di pasar-pasar,” ujarnya.

Dijelaskan pelayanan tera ulang UTTP atau timbangan langkahnya akan dilakukan sosialisasi kepada pedagang agar timbangannya mau ditera ulang kemudian timbangan masuk uji kelayakan jika timbangan tidak lolos uji akan dilakukan reparasi timbangan sampai lolos uji.

Ia menegaskan untuk pemilik timbangan agar menggunakan timbangannya dengan baik dan benar sesuai dengan peruntukannya.

“Sanksi untuk pemilik timbangan yang melakukan perbuatan memakai UTTP atau timbangan yang bertanda batal atau yang tidak bertanda tera sah yang berlaku atau tandanya rusak akan dipidana penjara 1 tahun atau denda Rp1 juta,” terangnya.

Ia mengharapkan masyarakat yang menjadi konsumen juga cerdas sebelum membeli barang agar memastikan timbangan berlaku dan bertanda tera sah sesuai tahun yang berlaku. (MC Batang, Jateng/Roza)