Home / Berita / Sosial / UPK BPDAPM BATANG SALURKAN DANSOS RP596 JUTA

Berita

UPK BPDAPM Batang Salurkan Dansos Rp596 Juta

Batang - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (BPDAPM)  Kabupaten Batang, menyalurkan Dana Sosial RTM Surplus tahun 2019 di Kantor UPK Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (20/6/2019).

Ketua Asosiasi BPDAPM  Kabupaten Batang Supari mengatakan, jumlah total keseluruhan Dana Sosial yang disalurkan sebesar Rp596.700.000,00 yang diwujudkan dalam bentuk paket sembako, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan untuk perlengkapan masjid.
"UPK yang sekarang merupakan UPK lanjutan sejak tahun 1999, selama 20 tahun UPK tetap eksis, melayani sepenuh hati dalam membantu mensejahterakan masyarakat kelas bawah," ujarnya.
UPK ini meneruskan program PNPM Mandiri Pedesaan lanjutnya, dengan pinjaman bagi keluarga rentan miskin yang bisa digunakan untuk usaha dengan bermodalkan kepercayaan pada masyarakat.
"Allhamdulilah dengan total modal awal dari Pemerintah Daerah sebesar Rp21.420.000.000,00 di tahun 2019 ini UPK mampu mengembangkan hingga Rp55,330 Milyar," terang pria yang akrab disapa Mbah Pari.
Wakil Bupati Batang Suyono yang ikut menyerahkan bantuan menyampaikan, program- program UPK sangat membantu bagi masyarakat serta dapat menurunkan angka kemiskinan melalui usaha yang dijalankan setiap warga atau masing- masing kelompok. Lewat kegiatan ini juga dapat belajar untuk saling berbagai kepada yang membutuhkan, seperti apa yang telah menjadi kewajiban, yakni menyisihkan 2,5 persen dari harta untuk orang kurang beruntung.
"Saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih dan selamat kepada anggota UPK telah membantu menghidupkan perekonomian mikro serta tetap eksis tidak termakan usia hingga sekarang," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa sebagai lembaga keuangan, para anggotanya harus selalu menanamkan prinsip transparan, akuntabel, integritas serta konsisten, sehingga nantinya tidak ada lembaga keuangan yang merugi jika menerapkan hal-hal tersebut, karena 4 hal tersebut mampu menghindarkan lembaga keuangan mengalami kerugian.
Sebagai usaha mikro, lanjutnya, dituntut untuk selalu berkembang menjadi yang lebih baik lagi. Tidak ada salahnya meminta bimbingan kepada lembaga perbankan yang lebih besar seperti Bank Jateng dan bank yang lain.
"Kalau memang UPK ingin maju dan berkembang, jangan sungkan-sungkan untuk menimba ilmu dari lembaga keuangan yang lebih besar," pungkasnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)