249 WBP Dapat Hadiah Remisi Saat Rayakan Idulfitri
Batang - Sebanyak 249 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang mendapatkan remisi antara 1½ hingga 2 bulan yang diberikan saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Batang -
Sebanyak 249 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang mendapatkan remisi
antara 1½ hingga 2 bulan yang diberikan saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Kepala Lapas Batang Jose
Quelo menyampaikan, dari 249 WBP yang diusulkan, dua di antaranya masih harus
dilakukan perbaikan data. Kendati demikian, ada pula yang tidak mendapatkan
remisi karena beberapa sebab.
“Dari 345 yang menghuni,
287 di antaranya WBP dan 58 lainnya tahanan. 249 di antaranya memperoleh
remisi, namun ada beberapa WBP yang tidak memperoleh remisi, yakni Register F 6
WBP, Pencabutan Integrasi 5 WBP, perbaikan remisi 4 WBP dan yang belum memenuhi
syarat 6 WBP,” katanya, saat ditemui usai menggelar halal bi halal dengan
seluruh WBP, di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Rabu (10/4/2024).
Ada sejumlah persyaratan
yang harus dipenuhi oleh WBP apabila ingin mendapatkan remisi khusus hari raya,
yakni mulai dari taat administrasi, berkelakuan baik dan rutin atau intens
mengikuti kegiatan keagamaan. Hal tersebut untuk membentuk mental WBP menjadi
pribadi yang lebih baik
“Remisi adalah sebuah
penghargaan dari pemerintah kepada seluruh WBP yang berkelakuan baik dan
mengikuti semua program di dalam Lapas, dia boleh diajukan untuk memperoleh
remisi. Begitu pula sebaliknya,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan WBP
juga mengikuti salat Ied dan mendengarkan khotbah usai salat Ied, yang
disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Ustaz Saiful Human.
Ustaz Saiful Human
mengapresiasi, respons positif yang diberikan oleh seluruh WBP saat
mendengarkan khotbah.
“Ketika saya mengucapkan
salam dan selawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam, mereka
langsung menjawab dengan baik dan benar. Meski Ramadan telah meninggalkan kita,
namun semoga kadar keimanan kita tidak surut, karena kadar iman bisa naik dan
turun,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)