Home / Berita / Kesehatan / JELANG IDULFITRI 1445 H, DINKES BATANG MONITORING KEAMANAN PANGAN

Berita

Jelang Idulfitri 1445 H, Dinkes Batang Monitoring Keamanan Pangan

Batang - Menjelang Hari Raya Idulfitri, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satpol PP Batang dan anggota Reskrim Polres Batang gencar sidak sejumlah produk olahan makanan yang disinyalir mengandung bahan pengawet berbahaya.

Batang - Menjelang Hari Raya Idulfitri, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satpol PP Batang dan anggota Reskrim Polres Batang gencar sidak sejumlah produk olahan makanan yang disinyalir mengandung bahan pengawet berbahaya.

“Peredaran pangan berbahaya, terutama di bulan Ramadan ini lebih gencar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Karena memang peredaran pangan baik seperti cenil, cendol dan agar-agar itu sangat banyak dijual di bulan Ramadan,” kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Rizza Fauziyah usai memantau sidak pangan di Pasar Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (27/3/2024).

Rizza juga menyampaikan bahwa, telah mengidentifikasi 43 sampel yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, terutama yang banyak diproduksi selama bulan Ramadan. Dari jumlah tersebut, enam sampel terbukti positif.

“Produk-produk seperti cenil, cendol, agar-agar, dan cincau menjadi fokus utama, mengingat tingginya permintaan selama bulan puasa. Pengawasan dilakukan di 15 pasar tradisional se-Kabupaten Batang yang menjadi pusat distribusi utama bagi pedagang,” jelasnya.

Meskipun ada pedagang yang diketahui menggunakan bahan berbahaya setiap tahun, Dinas Kesehatan terbatas dalam tindakan penegakan, karena kurangnya regulasi keamanan pangan.

“Saat ini, kami belum bisa memberikan sanksi, karena belum ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mendukung,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, Dinkes Batang tidak tinggal diam. Mereka berencana untuk mengadakan sesi pembinaan dan edukasi bagi produsen, distributor dan pedagang. Selain itu, mereka akan berkonsultasi dengan balai POM terkait tindakan lebih lanjut.

Sebagai langkah proaktif, Dinas Kesehatan dan Dinperindagkop UKM Batang akan meluncurkan program pasar aman dari bahan berbahaya. Pasar Batang dipilih sebagai lokasi pilot projek.

“Balai POM akan memberikan pelatihan cara menguji produk yang mengandung bahan berbahaya dengan cepat. Ini memungkinkan tidak hanya petugas kesehatan, tetapi juga pedagang dan masyarakat umum untuk melakukan pengujian,” terangnya.

Sementara itu, Kepala koordinator Pasar Batang Tawang Nugroho, mengumumkan rencana untuk menyediakan etalase edukasi di pintu masuk pasar.

“Etalase ini akan menampilkan sampel makanan berbahaya sebagai bagian dari upaya edukasi kepada pengunjung,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)