Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / MASYARAKAT PERLU SIAPKAN ANGGARAN LEBIH UNTUK BERZAKAT FITRAH

Berita

Masyarakat Perlu Siapkan Anggaran Lebih untuk Berzakat Fitrah

Batang - Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, dengan beras sebagai makanan pokok. Melihat harga beras saat ini yang mencapai antara Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogramnya, maka masyarakat perlu menyiapkan anggaran lebih, untuk menunaikan kewajibannya.

Batang - Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, dengan beras sebagai makanan pokok. Melihat harga beras saat ini yang mencapai antara Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogramnya, maka masyarakat perlu menyiapkan anggaran lebih, untuk menunaikan kewajibannya.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Batang Munif menyampaikan, jika sesuai aturan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebanyak 2,5 kilogram. Namun ada pula yang membulatkannya menjadi 2,7 kilogram.

“Jadi jika menggunakan aturan 2,5 kilogram maka anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp40 ribu, berbeda jika dibulatkan 2,7 kilogram maka menjadi Rp43 ribu,” katanya, saat ditemui di Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan, Baznas Batang Slamet Siswadi menerangkan, apabila mengacu pada edaran Baznas Pusat, maka anggaran yang harus disiapkan masyarakat untuk berzakat fitrah antara Rp40 ribu hingga Rp45 ribu.

“Tapi kami mengambil standar minimal, dengan komposisi 2,7 kilogram,” tuturnya.

Masyarakat tidak perlu cemas, karena takarannya masih menggunakan beras kualitas medium, yakni Rp17 ribu per kilogramnya. Sehingga harganya tidak terlalu tinggi.

“Untuk tahun lalu anggaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan antara Rp40 ribu sampai Rp45 ribu. Sedangkan tahun ini memang sedikit terjadi kenaikan yang disebabkan harga beras yang cukup tinggi, namun dinilai masih terjangkau,” terangnya.

Salah seorang pedagang beras, Triono mengakui tahun ini terjadi peningkatan nominal harga untuk membeli beras zakat fitrah dibanding tahun lalu.

“Jika tahun lalu warga cukup membeli Rp30 ribu, sekarang jadi Rp40 ribu. Ada kenaikan sebesar Rp10 ribu, karena faktor harga beras yang naik,” ungkapnya.

Permintaan beras untuk keperluan zakat fitrah, meningkat saat menjelang hari raya Idulfitri. Konsumennya mulai dari para pengusaha, hingga sejumlah pengurus musala maupun masjid setempat.

“Biasanya satu musala itu minta dikirim sampai 200 kantong dengan ukuran 2,7 kilogram,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)