95 Persen, Warga Batang Terkover UHC
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023 dengan berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023
dengan berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health
Coverage (UHC).
95,48 persen dari total
jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN).
Akses layanan kesehatan
semakin terbuka lebar untuk penduduk Kabupaten Batang. Lebih istimewa, capaian
UHC ini diumumkan dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59
di tahun 2023 ini.
Deputi Direksi Wilayah
VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan, pencapaian UHC ini merupakan hasil
kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dalam
ekosistem JKN.
“Di Jawa Tengah sudah
ada 21 kabupaten/kota yang sudah UHC. Awal November ada 4 kabupaten, di
antaranya Batang yang menduduki peringkat ke-18 se-Jateng. Sedangkan 14 daerah
lainnya dalam proses menuju UHC,” katanya, saat ditemui, usai launching UHC, di
Pendapa Kabupaten Batang, Sabtu (11/11/2023).
Koordinasi dan sinergi
terus dioptimalkan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara menyeluruh oleh
penduduk Kabupaten Batang.
“Tingginya komitmen
Pemkab Batang dibuktikan dengan penambahan 1.620 peserta baru yang didaftarkan
dalam Program JKN pada bulan November 2023, sehingga total peserta JKN di
Kabupaten Batang menjadi 791.152 jiwa dari total penduduk sebanyak 828.576 jiwa,”
jelasnya.
Sementara itu, Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, UHC merupakan wujud kemudahan
pelayanan kesehatan.
“Bagi masyarakat yang
menderita suatu penyakit akan digratiskan biaya pengobatannya,” terangnya.
Dalam kesempatan yang
sama, dikukuhkan pula Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
“Tim ini menjadi
kepanjangan tangan Pemda, apabila ditemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),
mereka akan dicarikan solusi agar tidak berkepanjangan,” tegasnya.
Perlu sarana prasarana
penunjang yang optimal apabila akan membangun Rumah Singgah bagi ODGJ. Maka
dalam jangka pendek belum bisa merealisasikannya. Kabar baik lainnya, di
peringatan HKN Ke-59 bahwa Kabupaten Batang telah mencapai Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar
Sembarangan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)