Home / Berita / Kesehatan / 95 PERSEN, WARGA BATANG TERKOVER UHC

Berita

95 Persen, Warga Batang Terkover UHC

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023 dengan berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023 dengan berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

95,48 persen dari total jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Akses layanan kesehatan semakin terbuka lebar untuk penduduk Kabupaten Batang. Lebih istimewa, capaian UHC ini diumumkan dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59 di tahun 2023 ini.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan, pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN.

“Di Jawa Tengah sudah ada 21 kabupaten/kota yang sudah UHC. Awal November ada 4 kabupaten, di antaranya Batang yang menduduki peringkat ke-18 se-Jateng. Sedangkan 14 daerah lainnya dalam proses menuju UHC,” katanya, saat ditemui, usai launching UHC, di Pendapa Kabupaten Batang, Sabtu (11/11/2023).

Koordinasi dan sinergi terus dioptimalkan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara menyeluruh oleh penduduk Kabupaten Batang.

“Tingginya komitmen Pemkab Batang dibuktikan dengan penambahan 1.620 peserta baru yang didaftarkan dalam Program JKN pada bulan November 2023, sehingga total peserta JKN di Kabupaten Batang menjadi 791.152 jiwa dari total penduduk sebanyak 828.576 jiwa,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, UHC merupakan wujud kemudahan pelayanan kesehatan.

“Bagi masyarakat yang menderita suatu penyakit akan digratiskan biaya pengobatannya,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, dikukuhkan pula Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

“Tim ini menjadi kepanjangan tangan Pemda, apabila ditemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mereka akan dicarikan solusi agar tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Perlu sarana prasarana penunjang yang optimal apabila akan membangun Rumah Singgah bagi ODGJ. Maka dalam jangka pendek belum bisa merealisasikannya. Kabar baik lainnya, di peringatan HKN Ke-59 bahwa Kabupaten Batang telah mencapai Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)