Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / JUMLAH PENDAFTAR MELONJAK USAI KEBERANGKATAN JEMAAH HAJI

Berita

Jumlah Pendaftar Melonjak Usai Keberangkatan Jemaah Haji

Batang - Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kantor Kemenag Kabupaten Batang mulai dipadati warga yang ingin mendaftar sebagai calon jemaah haji di tahun 2023, dengan masa tunggu 32 tahun, untuk estimasi keberangkatan tahun 2055.

Batang - Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kantor Kemenag Kabupaten Batang mulai dipadati warga yang ingin mendaftar sebagai calon jemaah haji di tahun 2023, dengan masa tunggu 32 tahun, untuk estimasi keberangkatan tahun 2055.

Hal tersebut sudah lumrah, karena jumlah pendaftar di hari biasa, tak sebanyak saat momen keberangkatan calon jamaah haji.

Petugas Administrasi Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang Pujianto mengatakan, awal Juni jumlah pendaftar lebih banyak, mereka berbondong-bondong, baik untuk mendaftar maupun sekadar berkonsultasi.

“Mulai tanggal 5 Juni lalu sampai akhir bulan ada 150 pendaftar dan hingga pertengahan Juli sudah ada 18 pendaftar,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Senin (10/7/2023).

Berbeda jauh ketika hari-hari lain yang tidak bertepatan dengan momentum keberangkatan haji, yang hanya 50 pendaftar per bulannya. Berdasarkan pengamatan, banyaknya pendaftar bersamaan dengan momentum keberangkatan haji, karena termotivasi untuk segera berangkat ke Tanah Suci.

“Banyak yang termotivasi saudara, rekan dan orang-orang terdekat yang namanya terdaftar sebagai calon jamaah haji, maka itu menjadi penyemangat tersendiri buat mereka, selain karena sudah memiliki rezeki yang cukup, untuk melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Berdasarkan data, khusus Jawa Tengah apabila melakukan pendaftaran saat ini masa tunggu antara 30-32 tahun. Penambahan masa tunggu sangat dipengaruhi oleh kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi maupun tingkat pembatalan porsi haji.

“Belum tentu setiap tahun masa tunggu bertambah, karena semua melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat),” terangnya.

Untuk usia pendaftar minimal 12 tahun dan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Biaya untuk mendapatkan porsi haji sebesar Rp25 juta dengan menyertakan validasi pembayaran di Bank, fotokopi KTP/KIA, Kartu Keluarga (KK), dan dilengkapi data pendukung seperti buku nikah, akta kelahiran maupun ijazah terakhir,” ungkapnya.

Salah satu pendaftar calon jamaah haji dari Kecamatan Blado, Ahmad Taufik, bersama keluarga sengaja melakukan pendaftaran bertepatan dengan waktu pemulangan jamaah haji karena dinilai momentum yang tepat.

“Rencana mau daftar untuk ayah dan ibu mertua sama istri, jadi kami berempat sudah siap biayanya karena sudah niat mau daftar, diawali dengan cek golongan darah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)