Home / Berita / Kesehatan / RSUD KALISARI BATANG LAYANI TES KESEHATAN BAGI CALEG PEMILU 2024

Berita

RSUD Kalisari Batang Layani Tes Kesehatan Bagi Caleg Pemilu 2024

Batang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang melayani tes kesehatan jiwa atau rohani bagi Calon legislatif (Caleg) yang akan ikut pada pesta demokrasi pemilihan umum 2024.

Batang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang melayani tes kesehatan jiwa atau rohani bagi Calon legislatif (Caleg) yang akan ikut pada pesta demokrasi pemilihan umum 2024.

“Bahwa pelayanan tes kesehatan jiwa atau rohani bagi Caleg sebagai persyaratan untuk mendaftar ke KPU dalam pemilihan umum 2024,” kata Kepala Bidang Perawatan RSUD Kalisari Batang, Samuri saat ditemui di RSUD Kalisari Batang, Kabupaten Batang, Rabu (3/5/2023).

Pelayanan ini mulai buka dari tanggal 1 Mei hingga 11 Mei 2023 meskipun hari libur tetap melayani. Sudah ada 300 Caleg yang megikuti tes kesehatan jiwa atau rohani di RSUD Kalisari Batang meliputi dari Partai PKS, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Nasdem, PAN, Hanura dan Gerindra.

“RSUD Kalisari Batang hanya menerima usulan yang diajukan KPU yang disitu tes kesehatan jiwa atau rohani harus dilakukan di rumah sakit negeri. Makanya, kami siap melayani semua partai yang ingin melakukan tes,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, tes kesehatan jiwa atau rohani dilakukan ada tiga hal yakni, pertama tes jasmani yang akan diperiksa, kedua tes rohani terdiri dari dua yaitu tes tertulis harus menjawab 575 soal yang harus seluruhnya terisi kemudian hasil ini harus diinput ke sistem nanti hasilnya baru kami lanjutkan dengan wawancara dengan dokter spesialis jiwa kami, dan terakhir ada pemeriksaan narkoba.

Sampai saat ini pelayanan tes kesehatan jiwa atau rohani semuanya lancar sehingga tidak ada kendala.

“Setelah Caleg semua mengikuti tes kesehatan jiwa atau rohani RSUD Kalisari Batang akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani untuk persyaratan mendaftar sebagai Caleg di Pemilu 2024,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang Aris Setiabudi mengatakan, tes kesehatan sesuai dengan persyaratan harus dilakukan di rumah sakit pemerintah atau negeri. Jadi kami tidak akan menunjuk rumah sakit mana saja silakan dari partai bisa menunjuk sendiri.

“Dari rumah sakit pemerintah nanti para Caleg bakal mendapatkan surat keterangan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani,” ungkapnya.

KPU Batang mempersilakan partai politik untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut secara mandiri, terpenting ada dalam persyaratan mendaftarkan Caleg nantinya. Batas waktu dalam melengkapi persyaratan menjadi Caleg kami tunggu sampai tanggal 14 Mei 2023.

“Sampai saat ini belum ada Caleg di Kabupaten Batang yang mendaftar hanya masih konsultasi saja datang ke KPU Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)