RSUD Kalisari Batang Layani Tes Kesehatan Bagi Caleg Pemilu 2024
Batang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang melayani tes kesehatan jiwa atau rohani bagi Calon legislatif (Caleg) yang akan ikut pada pesta demokrasi pemilihan umum 2024.
Batang - Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang melayani tes kesehatan jiwa atau rohani bagi
Calon legislatif (Caleg) yang akan ikut pada pesta demokrasi pemilihan umum
2024.
“Bahwa pelayanan tes kesehatan
jiwa atau rohani bagi Caleg sebagai persyaratan untuk mendaftar ke KPU dalam
pemilihan umum 2024,” kata Kepala Bidang Perawatan RSUD Kalisari Batang, Samuri
saat ditemui di RSUD Kalisari Batang, Kabupaten Batang, Rabu (3/5/2023).
Pelayanan ini mulai
buka dari tanggal 1 Mei hingga 11 Mei 2023 meskipun hari libur tetap melayani. Sudah
ada 300 Caleg yang megikuti tes kesehatan jiwa atau rohani di RSUD Kalisari
Batang meliputi dari Partai PKS, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Nasdem, PAN, Hanura
dan Gerindra.
“RSUD Kalisari Batang
hanya menerima usulan yang diajukan KPU yang disitu tes kesehatan jiwa atau
rohani harus dilakukan di rumah sakit negeri. Makanya, kami siap melayani semua
partai yang ingin melakukan tes,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, tes
kesehatan jiwa atau rohani dilakukan ada tiga hal yakni, pertama tes jasmani
yang akan diperiksa, kedua tes rohani terdiri dari dua yaitu tes tertulis harus
menjawab 575 soal yang harus seluruhnya terisi kemudian hasil ini harus diinput
ke sistem nanti hasilnya baru kami lanjutkan dengan wawancara dengan dokter
spesialis jiwa kami, dan terakhir ada pemeriksaan narkoba.
Sampai saat ini
pelayanan tes kesehatan jiwa atau rohani semuanya lancar sehingga tidak ada
kendala.
“Setelah Caleg semua
mengikuti tes kesehatan jiwa atau rohani RSUD Kalisari Batang akan mengeluarkan
surat keterangan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani untuk persyaratan
mendaftar sebagai Caleg di Pemilu 2024,” terangnya.
Sementara itu, Kepala
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang Aris Setiabudi mengatakan, tes
kesehatan sesuai dengan persyaratan harus dilakukan di rumah sakit pemerintah
atau negeri. Jadi kami tidak akan menunjuk rumah sakit mana saja silakan dari
partai bisa menunjuk sendiri.
“Dari rumah sakit
pemerintah nanti para Caleg bakal mendapatkan surat keterangan bebas narkoba,
sehat jasmani, dan rohani,” ungkapnya.
KPU Batang mempersilakan
partai politik untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut secara
mandiri, terpenting ada dalam persyaratan mendaftarkan Caleg nantinya. Batas waktu
dalam melengkapi persyaratan menjadi Caleg kami tunggu sampai tanggal 14 Mei
2023.
“Sampai saat ini belum
ada Caleg di Kabupaten Batang yang mendaftar hanya masih konsultasi saja datang
ke KPU Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)