Home / Berita / Sosial / PEMASANGAN PAPAN PERDA PENGEMIS DI BATANG, AKHIRNYA MUSISI JALANAN BISA MENERIMA DAN INGINKAN WADAH

Berita

Pemasangan Papan Perda Pengemis di Batang, Akhirnya Musisi Jalanan Bisa Menerima dan Inginkan Wadah

Batang - Para pengemis mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang untuk melakukan audiensi terkait pemasangan papan Peraturan daerah (Perda) Pengemis di tiga lokasi yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

Batang - Para pengemis mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang untuk melakukan audiensi terkait pemasangan papan Peraturan daerah (Perda) Pengemis di tiga lokasi yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

“Alhamdulillah audiensi kami berjalan dengan lancar tindaklanjut dengan pemasangan papan Perda Pengemis, yang musisi menjadi bingung dan hari ini meminta penjelasan kepada kami,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon saat ditemui usai audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Batang, Rabu (21/12/2022).

Adanya pemasangan papan Perda Pengemis itu kami akan melakukan secara bertahap tidak arogan, tetapi dengan aksi preventif untuk tiga lokasi yang sudah dipasang papan yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada, dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

“Saya tegaskan untuk tiga lokasi ini supaya dikosongkan dari pengemis jika ada yang masih mengemis akan kami lakukan tindakan yustisi atau penindakan,” jelasnya.

Kalau pada lokasi lain yang belum ada papan Perda Pengemis tidak menganjurkan mengemis disitu juga, tetapi sewaktu-waktu dioperasi harus legowo agar disidang atau dibina terlebih dahulu.

“Hasil dari audiensi ini bisa dibilang para pengemis musisi menerima terkait dengan arahan kami, karena suatu saat akan dipasang lagi papan Perda Pengemis untuk perluasan wilayah bebas pengemis ditempat umum,” tegasnya.

Mereka, lanjut dia, sebenarnya ingin berhenti mengemis di pinggir jalan jika sudah disediakan tempat untuk bermusik akan mau dipindahkan seperti kafe dan lokasi wisata. Maka dari itu, kita akan menjembatani usulan mereka ini disampaikan ke Disparpora Batang.

Jangan sampai kafe dan lokasi wisata hiburan musiknya itu diambil dari luar kota, semoga para musisi jalanan ini juga diberikan tempat untuk bernyanyi, karena suara mereka juga bagus-bagus.

Sementara itu, Musisi Jalanan Aji mengatakan, bahwa kemarin kita memang sempat kaget adanya pemasangan papan Perda Pengemis, padahal sudah bertahun-tahun disana tidak ada masalah. Untuk itu hari ini ingin minta penjelasan terkait tentang itu.

“Sebetulnya kita meminta agar Perda Pengemis itu ada revisi terkait penggunaan alat apapun untuk meminta-minta. Jadi ingin menghapus bagian alat yang kita gunakan agar bisa tetap bernyanyi di pinggir jalan. Karena bisa dibilang kita bukan pengemis tapi musisi jalanan yang ingin bernyanyi,” ungkapnya.

Tapi usulan diharuskan disampaikan secara langsung oleh DPRD Kabupaten Batang dan Dinas Sosial Kabupaten Batang yang membuat Perda tersebut.

“Jika itu tidak bisa, kita hanya meminta untuk disediakan wadah bernyanyi agar bisa mencari nafkah buat keluarga yang ada di rumah. Wadah tempat itu bisa tempat wisata yang ada di Kabupaten Batang dan bisa juga tempat hiburan seperti kafe,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)