BPOM Semarang: Mewaspadai Kerupuk Rhodamin B Banyak Beredar di Batang
Batang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih mewaspadai kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan.
Batang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih mewaspadai kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan. 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah masuk wilayah pemeriksaan BPOM Semarang karena banyaknya kasus pada kerupuk yang terjadi, salah satunya di Kabupaten Batang.
“Kita berkomunikasi
dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam langkah mewaspadai beredarnya kerupuk
yang berbahan kimia,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin
saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).
Adanya kerupuk
mengandung pewarna tekstil memang cukup meresahkan, karena masih bebas dijual
di pasar-pasar tradisional.
“Langkah kedepan dari
BPOM sendiri akan bekerjasama dengan Pemkab Batang untuk melakukan sosialisasi
dan penyisiran terhadap makanan atau minuman mengandung bahan kimia berbahaya,”
jelasnya.
Ia juga mengimbau
masyarakat untuk mewaspadai makanan berbahaya, harus cermat pada saat membeli
dan harus dilakukan pengecekan seperti
warna yang terlalu ngejreng dan berpendar.
Menurutnya, kerupuk
dengan ciri-ciri warna ngejreng menunjukkan bahwa kerupuk tersebut mengandung
bahan pewarna berbahaya misalnya Rhodamin-B. Sebagian dari bahan tersebut
merupakan karsinogen atau penyebab kanker, sehingga tidak boleh digunakan
sebagai bahan campuran dalam makanan apapun termasuk kerupuk.
“Kerupuk dengan bahan
pewarna berbahaya banyak ditemukan dalam keseharian. Sulit dikontrol karena
dibuat oleh industri kecil, dijual kiloan atau curah sehingga banyak yang tidak
punya izin. Dan celakanya, biasanya justru kerupuk warna-warni seperti ini yang
banyak digemari karena renyah dan rasanya gurih,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, kehadiran BPOM Semarang di Kabupaten Batang untuk saling bekerjasama
menangani penyebaran makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya seperti
kerupuk.
Upaya awal yang
dilakukan kedepan bersama BPOM Semarang akan menggelar sosialisasi kepada para
pedagang atau pengusaha kecil agar tidak menggunakan bahan kimia pada makanan
yang mereka jual.
“Jika masih banyak
ditemukan makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya, baru akan kita tindak
secara tegas karena hal ini bisa membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya,”
ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)