Home / Berita / Pemerintahan / BPOM SEMARANG: MEWASPADAI KERUPUK RHODAMIN B BANYAK BEREDAR DI BATANG

Berita

BPOM Semarang: Mewaspadai Kerupuk Rhodamin B Banyak Beredar di Batang

Batang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih mewaspadai kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan.

Batang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih mewaspadai kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan. 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah masuk wilayah pemeriksaan BPOM Semarang karena banyaknya kasus pada kerupuk yang terjadi, salah satunya di Kabupaten Batang.

“Kita berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam langkah mewaspadai beredarnya kerupuk yang berbahan kimia,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).

Adanya kerupuk mengandung pewarna tekstil memang cukup meresahkan, karena masih bebas dijual di pasar-pasar tradisional.

“Langkah kedepan dari BPOM sendiri akan bekerjasama dengan Pemkab Batang untuk melakukan sosialisasi dan penyisiran terhadap makanan atau minuman mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai makanan berbahaya, harus cermat pada saat membeli dan  harus dilakukan pengecekan seperti warna yang terlalu ngejreng dan berpendar.

Menurutnya, kerupuk dengan ciri-ciri warna ngejreng menunjukkan bahwa kerupuk tersebut mengandung bahan pewarna berbahaya misalnya Rhodamin-B. Sebagian dari bahan tersebut merupakan karsinogen atau penyebab kanker, sehingga tidak boleh digunakan sebagai bahan campuran dalam makanan apapun termasuk kerupuk.

“Kerupuk dengan bahan pewarna berbahaya banyak ditemukan dalam keseharian. Sulit dikontrol karena dibuat oleh industri kecil, dijual kiloan atau curah sehingga banyak yang tidak punya izin. Dan celakanya, biasanya justru kerupuk warna-warni seperti ini yang banyak digemari karena renyah dan rasanya gurih,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, kehadiran BPOM Semarang  di Kabupaten Batang untuk saling bekerjasama menangani penyebaran makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya seperti kerupuk.

Upaya awal yang dilakukan kedepan bersama BPOM Semarang akan menggelar sosialisasi kepada para pedagang atau pengusaha kecil agar tidak menggunakan bahan kimia pada makanan yang mereka jual.

“Jika masih banyak ditemukan makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya, baru akan kita tindak secara tegas karena hal ini bisa membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)