Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 10 Juli 2026 Jumadi Dibaca 402 kali Pendidikan dan Latihan
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.

Batang – Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Suprapto mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang diwajibkan mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Batang Nomor 42 Tahun 2021.

“Memang tidak ada aturan yang mewajibkan angka 70 persen secara kaku. Namun, berdasarkan Perbup Nomor 42 Tahun 2021, perusahaan wajib mengutamakan penduduk lokal, khususnya masyarakat di wilayah penyangga,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyerapan tenaga kerja lokal juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemberian kemudahan investasi.

“Melalui regulasi tersebut, perusahaan yang mampu menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal berpeluang memperoleh berbagai insentif investasi, seperti pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini, aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Bupati masih disusun dan ditargetkan rampung pada tahun 2026,” jelasnya.

Selain regulasi, Disnaker juga menjalankan Program Dapat Kerja (Daker) yang dirancang untuk mempercepat penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri. Melalui program Daker, masyarakat diprioritaskan mendapatkan kesempatan bekerja terlebih dahulu. Apabila kompetensinya belum sesuai kebutuhan perusahaan, akan diberikan pelatihan hingga siap memasuki dunia kerja.

“Penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, rata-rata tenaga kerja lokal yang bekerja di KITB telah mencapai sekitar 65 hingga 68 persen. Bahkan, pada sejumlah industri padat karya seperti sektor alas kaki, persentase tenaga kerja lokal telah melampaui 80 persen,” terangnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja untuk jenjang pendidikan diploma hingga sarjana. Karena itu, Disnaker mendorong lulusan perguruan tinggi meningkatkan kompetensi, terutama kemampuan berbahasa asing seperti Bahasa Inggris, Mandarin, Korea, maupun Jepang, serta memiliki sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar lebih kompetitif di dunia industri.

“Di sisi lain, Disnaker juga mengingatkan seluruh perusahaan agar melaporkan setiap lowongan pekerjaan melalui sistem Batang Career. Melalui portal tersebut, seluruh proses rekrutmen dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi lowongan yang resmi. Kami mengimbau perusahaan untuk melaporkan setiap kebutuhan tenaga kerja melalui Batang Career. Langkah ini penting agar masyarakat memperoleh informasi lowongan yang valid sekaligus menghindari maraknya informasi lowongan kerja palsu yang merugikan pencari kerja,” tegasnya.

Selain memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, Disnaker juga menaruh perhatian terhadap tingginya mobilitas tenaga kerja di sejumlah perusahaan. Menurutnya, upaya mempertahankan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab karyawan, tetapi juga perusahaan melalui penyediaan lingkungan kerja yang nyaman.

“Perusahaan perlu terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas penunjang, seperti ruang istirahat yang memadai, sanitasi, hingga tempat ibadah agar pekerja merasa nyaman dan betah selama bekerja. Dengan lingkungan kerja yang baik dan fasilitas yang memadai, produktivitas tenaga kerja akan meningkat sekaligus mampu menekan angka keluar masuk pekerja di perusahaan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 68
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 134
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 81
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 56
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 101
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 139