Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 10 Juli 2026 Jumadi Dibaca 14 kali Pendidikan dan Latihan
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.

Batang – Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Suprapto mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang diwajibkan mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Batang Nomor 42 Tahun 2021.

“Memang tidak ada aturan yang mewajibkan angka 70 persen secara kaku. Namun, berdasarkan Perbup Nomor 42 Tahun 2021, perusahaan wajib mengutamakan penduduk lokal, khususnya masyarakat di wilayah penyangga,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyerapan tenaga kerja lokal juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemberian kemudahan investasi.

“Melalui regulasi tersebut, perusahaan yang mampu menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal berpeluang memperoleh berbagai insentif investasi, seperti pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini, aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Bupati masih disusun dan ditargetkan rampung pada tahun 2026,” jelasnya.

Selain regulasi, Disnaker juga menjalankan Program Dapat Kerja (Daker) yang dirancang untuk mempercepat penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri. Melalui program Daker, masyarakat diprioritaskan mendapatkan kesempatan bekerja terlebih dahulu. Apabila kompetensinya belum sesuai kebutuhan perusahaan, akan diberikan pelatihan hingga siap memasuki dunia kerja.

“Penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, rata-rata tenaga kerja lokal yang bekerja di KITB telah mencapai sekitar 65 hingga 68 persen. Bahkan, pada sejumlah industri padat karya seperti sektor alas kaki, persentase tenaga kerja lokal telah melampaui 80 persen,” terangnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja untuk jenjang pendidikan diploma hingga sarjana. Karena itu, Disnaker mendorong lulusan perguruan tinggi meningkatkan kompetensi, terutama kemampuan berbahasa asing seperti Bahasa Inggris, Mandarin, Korea, maupun Jepang, serta memiliki sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar lebih kompetitif di dunia industri.

“Di sisi lain, Disnaker juga mengingatkan seluruh perusahaan agar melaporkan setiap lowongan pekerjaan melalui sistem Batang Career. Melalui portal tersebut, seluruh proses rekrutmen dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi lowongan yang resmi. Kami mengimbau perusahaan untuk melaporkan setiap kebutuhan tenaga kerja melalui Batang Career. Langkah ini penting agar masyarakat memperoleh informasi lowongan yang valid sekaligus menghindari maraknya informasi lowongan kerja palsu yang merugikan pencari kerja,” tegasnya.

Selain memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, Disnaker juga menaruh perhatian terhadap tingginya mobilitas tenaga kerja di sejumlah perusahaan. Menurutnya, upaya mempertahankan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab karyawan, tetapi juga perusahaan melalui penyediaan lingkungan kerja yang nyaman.

“Perusahaan perlu terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas penunjang, seperti ruang istirahat yang memadai, sanitasi, hingga tempat ibadah agar pekerja merasa nyaman dan betah selama bekerja. Dengan lingkungan kerja yang baik dan fasilitas yang memadai, produktivitas tenaga kerja akan meningkat sekaligus mampu menekan angka keluar masuk pekerja di perusahaan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Batang - Kualitas proyek infrastruktur yang kokoh tidak hanya lahir dari material yang bagus, melainkan juga dari pengawasan yang ketat di lapangan. Demi menjaga komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat aturan main bagi para konsultan pengawas.
10 Jul 2026 Jumadi 18
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
Batang -  Tiga pekan libur sekolah, ternyata berdampak pada penurunan harga ayam potong dan telur ayam negeri yang siginifikan. Sebagian besar pedagang menyambut positif karena selama libur sekolah yang disertai liburnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut diikuti pula dengan turunnya harga kebutuhan pokok seperti ayam dan telur.
10 Jul 2026 Jumadi 28
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
Batang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang menghadirkan kisah menarik. Saat melakukan pendataan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menemukan seorang warga lanjut usia bernama Supiyah yang telah berusia 100 tahun 1 bulan 19 hari dan masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan mandiri.
10 Jul 2026 Jumadi 71
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
10 Jul 2026 Jumadi 20
Wajah Baru Depan RSUD Batang, PKL Mulai Dikemas di Pujasera Wajah Baru Depan RSUD Batang, PKL Mulai Dikemas di Pujasera
Wajah Baru Depan RSUD Batang, PKL Mulai Dikemas di Pujasera
Batang - Kawasan di depan Rumah Sakit Umum Saerah (RSUD) Batang bersiap bersolek. Bahu jalan dan area depan rumah sakit yang biasanya riuh oleh deretan pedagang kaki lima (PKL), kini mulai ditata rapi oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Langkah penyegaran estetika kota ini diawali dengan diterbitkannya Surat Peringatan Pertama (SP 1) sebagai penanda babak baru relokasi.
10 Jul 2026 Jumadi 12
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027 Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027. Sejumlah destinasi unggulan akan dikembangkan secara bertahap untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jul 2026 Jumadi 16