Wajah Baru Depan RSUD Batang, PKL Mulai Dikemas di Pujasera

Jumat, 10 Juli 2026 Jumadi Dibaca 12 kali IKM UKM UMKM
Wajah Baru Depan RSUD Batang, PKL Mulai Dikemas di Pujasera
Sejumlah petugas Satpol PP Batang memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk pindah di Pujasera Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Kawasan di depan Rumah Sakit Umum Saerah (RSUD) Batang bersiap bersolek. Bahu jalan dan area depan rumah sakit yang biasanya riuh oleh deretan pedagang kaki lima (PKL), kini mulai ditata rapi oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Langkah penyegaran estetika kota ini diawali dengan diterbitkannya Surat Peringatan Pertama (SP 1) sebagai penanda babak baru relokasi.

Batang - Kawasan di depan Rumah Sakit Umum Saerah (RSUD) Batang bersiap bersolek. Bahu jalan dan area depan rumah sakit yang biasanya riuh oleh deretan pedagang kaki lima (PKL), kini mulai ditata rapi oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Langkah penyegaran estetika kota ini diawali dengan diterbitkannya Surat Peringatan Pertama (SP 1) sebagai penanda babak baru relokasi.

Operasi gabungan yang digelar pada Selasa 7 Juli 2026 pagi itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Batang. Alih-alih angkat kaki tanpa arah, para pedagang justru diarahkan untuk menempati ruang baru yang lebih representatif di Pujasera. Pemerintah sendiri masih memilih pendekatan yang humanis dan persuasif dalam proses transisi ini.

Kepala Disperindagkop UKM Batang Wahyu Budi Santoso menjelaskan, bahwa saat ini proses pemindahan tersebut sudah berjalan secara bertahap. Pedagang di relokasi Pujasera. Ada penempatan. Ini tinggal proses saja. Sebagian pedagang sudah pindah. Karena kita tatakan di Pujasera.

“Bahwa peran Disperindagkop berfokus pada ranah administratif dan sosialisasi yang menyentuh langsung para pedagang. Mulai dari obrolan dari hati ke hati secara lisan, hingga layangan surat resmi. Karena tugasnya Disperindag terkait dengan penataan pedagang ini, kita dinas teknis sampai dengan kita pemberitahuan sosialisasi, pemberitahuan lisan, kemudian memberikan surat untuk pindah,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (10/7/2026).

Namun, pemerintah juga menetapkan batas waktu agar penataan kota ini berjalan sesuai rencana. Tenggat waktu bagi para pedagang untuk mengemasi lapak lama mereka dijadwalkan hingga pertengahan bulan ini.

“Jika masih ada yang membandel setelah batas waktu tersebut, maka penegak peraturan daerah yang akan mengambil alih. Kemudian nanti tanggal 14 ini jadwal akhir, nanti akan ditertibkan oleh Satpol PP. Setelah itu, memang kalau yang bersangkutan belum pindah dan sebagainya, yang memberikan peringatan dan teguran kan dari penegak Perda, Satpol PP,” terangnya.

Menepis kekhawatiran para pedagang mengenai urusan isi dompet di tempat baru, Wahyu memastikan tidak ada beban biaya tambahan yang akan mencekik mereka. Skema retribusi di Pujasera dipastikan mengacu pada regulasi yang sudah berjalan selama ini, sehingga para pedagang hanya perlu beradaptasi dengan suasana lingkungan yang baru.

“Oh, sesuai aturan yang ada. Retribusinya sesuai aturan yang ada. Saya rasa di sana pun kan juga ditarik retribusi, jadi enggak enggak keberatan. Hanya pindah tempat saja. Karena ini kan solusi,” tegasnya.

Dengan adanya jaminan tarif retribusi yang sama, relokasi ini diharapkan tidak sekadar memindahkan tempat mencari nafkah, melainkan menjadi solusi saling menguntungkan (win-win solution).

“Kota Batang mendapatkan wajah yang lebih bersih dan tertib, sementara para pedagang memperoleh tempat jualan yang lebih nyaman dan legal,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Batang - Kualitas proyek infrastruktur yang kokoh tidak hanya lahir dari material yang bagus, melainkan juga dari pengawasan yang ketat di lapangan. Demi menjaga komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat aturan main bagi para konsultan pengawas.
10 Jul 2026 Jumadi 18
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
Batang -  Tiga pekan libur sekolah, ternyata berdampak pada penurunan harga ayam potong dan telur ayam negeri yang siginifikan. Sebagian besar pedagang menyambut positif karena selama libur sekolah yang disertai liburnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut diikuti pula dengan turunnya harga kebutuhan pokok seperti ayam dan telur.
10 Jul 2026 Jumadi 28
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.
10 Jul 2026 Jumadi 15
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
Batang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang menghadirkan kisah menarik. Saat melakukan pendataan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menemukan seorang warga lanjut usia bernama Supiyah yang telah berusia 100 tahun 1 bulan 19 hari dan masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan mandiri.
10 Jul 2026 Jumadi 71
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027 Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027. Sejumlah destinasi unggulan akan dikembangkan secara bertahap untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jul 2026 Jumadi 16
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
10 Jul 2026 Jumadi 20