Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (972026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang mengalokasikan bantuan hibah bidang keagamaan melalui APBD Tahun 2026 kepada 224 penerima yang tersebar di 15 kecamatan.
“Total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan hibah bidang keagamaan tahun ini sebesar Rp24.136.504.800,00. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kegiatan keagamaan serta memperkuat peran lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis,” jelasnya.
Menurut Bupati, penyaluran hibah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan kehidupan beragama serta peningkatan sarana dan prasarana keagamaan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang Trijanto menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan agar seluruh penerima hibah memahami prosedur pencairan dana sehingga proses penyaluran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.
Ia berharap, seluruh penerima hibah dapat memperhatikan setiap arahan yang disampaikan narasumber serta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
“Kami meminta seluruh penerima hibah agar melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan paling lambat akhir Juli 2026. Semakin cepat dokumen dipenuhi, maka proses verifikasi dan pencairan dana juga akan semakin cepat,” harapnya.
Trijanto juga menegaskan, seluruh penerima hibah diharapkan proaktif berkoordinasi dengan Tim Verifikasi Bagian Kesra apabila menemui kendala dalam proses administrasi.
Menurutnya, tim verifikasi siap memberikan pendampingan dan penjelasan kepada para penerima agar seluruh tahapan pencairan dana hibah dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Setelah sosialisasi ini, para penerima hibah dapat langsung berkoordinasi dengan Tim Verifikasi Bagian Kesra untuk melengkapi dokumen. Cepat atau lambatnya proses pencairan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi yang disampaikan masing-masing penerima,” ujar dia.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Batang berharap proses penyaluran hibah bidang keagamaan Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung tertib, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kegiatan keagamaan di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)