Komisi A DPRD Kudus, Kunjungi Pemkab Batang Bahas Penerimaan Bantuan STB
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus. Kunjungan dalam rangka untuk mengetahui optimalisasi Pemkab Batang dalam melakukan pendataan bantuan Set Top Box (STB).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Kudus. Kunjungan dalam rangka untuk mengetahui optimalisasi
Pemkab Batang dalam melakukan pendataan bantuan Set Top Box (STB).
Ketua Komisi A DPRD
Kabupaten Kudus Rinduwan mengatakan, kunjungan kami ke Pemkab Batang untuk
membawa hal yang positif dari Kabupaten Batang mengenai pendataan STB.
“Langkah-langkah yang
dilakukan Kabupaten Batang sangat detail dari sosialisasi, rekap data
verifikasi, validasi data P3KE dari desa, sampai menyusun rancangan keputusan
Bupati Batang tentang penerimaan STB,” katanya saat ditemui di Ruang Analitik
Diskominfo Kabupaten Batang, Jumat (11/11/2022).
Hasil dari data Pensasaran
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) mempunyai jumlah sebesar
50.004 KK setelah melalui verifikasi ada 47.157 KK yang kemungkinan nanti
menerima bantuan STB.
“Meskipun, Kabupaten
Kudus akan lebih dulu dalam pendistribusian bantuan STB kami bisa belajar
bagaimana melakukan verifikasi data yang benar supaya proses penyaluran STB di
Kabupaten Kudus agar lancar,” jelasnya.
Apalagi, lanjut dia,
proses verifikasi diperlukan untuk memeriksa beberapa hal seperti kecocokan
alamat dan status calon penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS).
“Kabupaten Batang
menjadi salah satu kota yang cukup cepat melakukan pendataan, dengan itu kita
ingin melihat secara jelas dan pasti bagaimana proses pendataannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten
Administrasi Setda Batang Sugeng Sudiharto menyampaikan, terimakasih kehadiran
Komisi A DPRD Kabupaten Batang yang telah berkunjung di Kabupaten Batang dengan
pembahasan bantuan STB.
“Proses kita
menyesuaikan langkah sesuai instruksi yang diberikan Kemenkominfo RI dari
sosialisasi sampai verifikasi. Kalau pendistribusian STB sendiri nantinya akan
dilakukan kepada pihak ketiga yang ditunjuk langsung Kemenkominfo RI,”
terangnya.
Jadi Pemkab Batang
tidak memberikan STB langsung ke masyarakat, hal ini yang harus perlu diketahui
oleh masyarakat.
“Pasalnya, sebagian STB
akan didistribusikan secara door to door
oleh Kementerian secara langsung,” tegasnya.
Pemkab Batang saat ini
sudah menyerahkan data P3KE kepada Kemenkominfo RI yang nanti akan diverifikasi
disana dan keputusan siapa saja yang menerima lewat konfirmasi kementerian.
“Sembari menyerahkan
data tadi Pemkab Batang juga masih merancang keputusan Bupati Batang tentang
penerimaan STB agar bantuan STB diterima masyarakat secara optimal,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)