Pj Bupati Batang Minta, Masing-MAsing OPD Untuk Susun Laporan Keuangan Dengan Baik
Batang - Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi isu yang cukup bergengsi untuk banyak instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Batang - Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) menjadi isu yang cukup bergengsi untuk banyak instansi
pemerintah baik pusat maupun daerah.
WTP merupakan penilaian
yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada instansi pemerintah pusat dan daerah terkait
dengan laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan landasan dari kinerja
birokrasi pemerintahan.
Untuk itu, status WTP
setidaknya menjadi cermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam
memberikan pelayanan kepada publik.
“Pada tahun 2021
laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mendapatkan WTP, sehingga
untuk mempertahankan hal itu Pemkab Batang memberikan pendampingan kepada
petugas akuntansi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Hotel Sendangsari Kabupaten
Batang, Senin (24/10/2022).
Lani mengatakan, meraih
WTP tidak mudah, karena harus ada pengecekan berkala dan melalui proses.
Inspektorat selaku petugas yang berwenang untuk mereview laporan keuangan
berharap laporan yang diberikan oleh OPD-OPD di Kabupaten Batang telah melalui
standar berbasis aktual.
“Oleh karena itu,
bimbingan ini perlu dilakukan setelah melihat saat ini petugas akuntansi setiap
OPD sekarang baru dan masih muda,” tegasnya.
Bimbingan yang
diberikan hari ini melakukan evaluasi terkait penyususnan LKPD, untuk meraih
kembali WTP ini terus dilakukan
perbaikan terkait penyusunan LKPD tersebut, sehingga nantinya LKPD tersebut
dapat memenuhi unsur-unsur berbasis aktual seperti laporan operasional, laporan
arus kas dan cetakan atas laporan keuangan.
Apalagi, lanjut dia,
ada penambahan-penambahan seperti saat ini sudah menggunakan aplikasi dan
sistem yang sedikit baru.
“Terpenting saat ini
laporan keuangan yang disampaikan harus tepat waktu dan ketika ada temuan hal
ini harus ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat sesuai dengan aturan
perundangan-undangan,” tegasnya.
Sebenarnya laporan ini
bisa saja dilaporkan setiap 3 bulan sekali agar lebih mudah, tetapi sudah
kebiasaan kita menyusunnya pada akhir tahun.
Ia berharap, bimbingan
ini menjadi modal petugas akuntansi yang ada OPD untuk belajar menyusun laporan
keuangan bagi yang lama atau yang baru agar laporan keuangan Pemkab Batang bisa
selesai tepat waktu. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)