Home / Berita / Pemerintahan / PJ BUPATI BATANG MINTA, MASING-MASING OPD UNTUK SUSUN LAPORAN KEUANGAN DENGAN BAIK

Berita

Pj Bupati Batang Minta, Masing-MAsing OPD Untuk Susun Laporan Keuangan Dengan Baik

Batang - Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi isu yang cukup bergengsi untuk banyak instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Batang - Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi isu yang cukup bergengsi untuk banyak instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

WTP merupakan penilaian yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada  instansi pemerintah pusat dan daerah terkait dengan laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan landasan dari kinerja birokrasi pemerintahan.

Untuk itu, status WTP setidaknya menjadi cermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada publik.

“Pada tahun 2021 laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mendapatkan WTP, sehingga untuk mempertahankan hal itu Pemkab Batang memberikan pendampingan kepada petugas akuntansi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Hotel Sendangsari Kabupaten Batang, Senin (24/10/2022).

Lani mengatakan, meraih WTP tidak mudah, karena harus ada pengecekan berkala dan melalui proses. Inspektorat selaku petugas yang berwenang untuk mereview laporan keuangan berharap laporan yang diberikan oleh OPD-OPD di Kabupaten Batang telah melalui standar berbasis aktual.

“Oleh karena itu, bimbingan ini perlu dilakukan setelah melihat saat ini petugas akuntansi setiap OPD sekarang baru dan masih muda,” tegasnya.

Bimbingan yang diberikan hari ini melakukan evaluasi terkait penyususnan LKPD, untuk meraih kembali WTP ini  terus dilakukan perbaikan terkait penyusunan LKPD tersebut, sehingga nantinya LKPD tersebut dapat memenuhi unsur-unsur berbasis aktual seperti laporan operasional, laporan arus kas dan cetakan atas laporan keuangan.

Apalagi, lanjut dia, ada penambahan-penambahan seperti saat ini sudah menggunakan aplikasi dan sistem yang sedikit baru.

“Terpenting saat ini laporan keuangan yang disampaikan harus tepat waktu dan ketika ada temuan hal ini harus ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat sesuai dengan aturan perundangan-undangan,” tegasnya.

Sebenarnya laporan ini bisa saja dilaporkan setiap 3 bulan sekali agar lebih mudah, tetapi sudah kebiasaan kita menyusunnya pada akhir tahun.

Ia berharap, bimbingan ini menjadi modal petugas akuntansi yang ada OPD untuk belajar menyusun laporan keuangan bagi yang lama atau yang baru agar laporan keuangan Pemkab Batang bisa selesai tepat waktu. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)