Saudi Longgarkan Prokes, Biaya Haji Dimungkinkan Normal
Batang Pelonggaran Protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu, dimungkinkan akan menormalkan pembiayaan ibadah haji di Indonesia.
Batang
Pelonggaran Protokol
kesehatan (Prokes)
yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu, dimungkinkan
akan menormalkan pembiayaan ibadah haji di Indonesia.
Beberapa pelonggaran Prokes yang ditentukan
Kerajaan Arab Saudi antara lain : menghentikan penerapan jaga jarak di Masjidil
Haram dan Masjid Nabawi dengan tetap memakai masker, meniadakan karantina bagi
pendatang dan meniadakan tes PCR atau Antigen.
Kepala
Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, perencanaan dan persiapan untuk
pemberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci telah maksimal, seperti
penyiapan paspor.
“Semoga
calon jamaah haji tahun ini berangkat sesuai porsi, sehingga semuanya tetap
kondusif,” katanya,
usai menggelar Rakor dan Pembinaan KBIH, di Aula PLHUT, Kantor Kemenag
Kabupaten Batang, Selasa (15/3/2022).
Ia
mengharapkan, dengan mulai berubahnya pandemi menjadi endemi, Kementerian Agama
RI dapat memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini.
“Biaya
yang kemarin Rp45 juta itu dihitung karena untuk Prokes dan karantina. Semoga setelah
endemi ini pembiayaan haji akan dikaji ulang, disesuaikan dengan kemampuan, yakni
berkisar Rp35 juta,” jelasnya.
Penentuan
besaran biaya ibadah haji tetap menjadi kewenangan Menteri Agama. Ia mengimbau bagi calon
jamaah haji yang akan berangkat tahun ini seluruhnya telah divaksinasi Covid-19
dosis pertama hingga Booster.
Ada
sebagian yang belum bersedia divaksin karena keyakinannya. Ini menjadi tugas
kami bersama pembimbing haji untuk mengajak bahwa vaksinasi tetap menjadi kewajiban
calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Ketersediaan
vaksin sampai sekarang masih mencukupi, maka yang belum divaksinasi segera berkoordinasi
melalui KBIH masing-masing,” tegasnya.
Yang
terpenting rukun haji harus diingat betul dan dilaksanakan dengan benar. Pendampingan
oleh KBIH harus dilakukan secara sungguh-sungguh jamaah hajinya, agar rukun
haji terlaksana seluruhnya.
“Para
Kyai maupun pembimbing terus membimbing calon jamaah haji. Mulai dari ibadahnya
terus dibimbing, jangan sampai salat ditinggalkan,” ungkapnya.
Salah
satu pengurus KBIH IPHI Subah, H. Muhammad Sujud mengutarakan, diizinkannya
pelaksanaan ibadah haji dengan pelonggaran dari Kerajaan Arab Saudi, merupakan
kabar gembira yang telah dinantikan seluruh calon jamaah haji di Kabupaten
Batang.
“Kabar
ini sudah ditunggu-tunggu oleh calon jamaah haji yang jumlahnya luar biasa.
Mudah-mudah Bapak Menteri Agama yang saat ini ke Arab Saudi bisa memberikan
hasil yang menggembirakan,” harapnya.
Ia
menambahkan, untuk memantapkan persiapan, calon jamaah haji dari KBIH IPHI
Subah segera menggelar manasik haji. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)