Tinggi Kasus Kekerasan Seksual, PCNU Batang Antisipasi Dengan Kampanyekan Anti Kekerasan Seksual
Batang - Melihatnya kasus kekerasan kepada perempuan dibawah umur di Kabupaten Batang, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang menggelar seminar kampanye anti kekerasan seksual yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Panitia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Batang, Sabtu (27/11/2021).
Batang - Melihatnya
kasus kekerasan kepada perempuan dibawah umur di Kabupaten Batang, Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang menggelar seminar kampanye anti
kekerasan seksual yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Panitia Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Batang, Sabtu (27/11/2021).
Ketua PCNU Kabupaten
Batang sekaligus Kepala Disdikbud Kabupaten Batang Achmad Taufiq mengatakan,
bahwa hari ini PCNU Kabupaten Batang mengampanyekan anti kekerasan seksual yang
sekarang sedang marak di Indonesia khususnya di Kabupaten Batang banyak yang terkena
yaitu perempuan dibawah umur.
“Beberapa bulan yang
lalu sedang menjenguk keluarga di Rumah Sakit, saya melihat siswi MTS sedang
diperiksa fisum dokter, karena dibawa sama pacarnya kerumah dan kebetulan orang
tuanya tidak berada ditempat pada akhirnya berhubungan suami istri keduanya,” jelasnya.
Ada beberapa kasus lagi
yang korbannya perempuan dibawah umur bahkan ada yang masih kelas 3 Sekolah
Dasar.
Dijelaskannya, kondisi
seperti ini sangat memprihatinkan makanya saya selalu menyampaikan jika diforum
wali murid, pertemuan komite, dan pertemuan kepala sekolah agar sosialisasi
anti kekerasan seksual, yang disampaikan setidaknya mereka yang tidak pernah
dengar bisa mendengar dan mengerti.
Bahkan jika bertanya
kepada guru apa yang sudah saya sampaikan, guru tidak mengetahui bahwa ada
muridnya yang melakukan hal seperti itu. Hanya ada satu atau dua orang saja
yang mengetahuinya.
“Maksud kami
menyampaikan begitu agar terhentak hatinya supaya lebih serius menangani dan
memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan. Jadi bagi para orang tua yang
berada dirumah atau sibuk bekerja jangan berkomunikasi dengan anaknya cukup
beberapa jam sekali agar ada mau bercerita jika ada hal-hal yang negatif yang
menimpa padanya,” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD
Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengatakan, kondisi Kabupaten Batang terhadap
kekerasan fisik dan seksual yang beberapa kasusnya disampaikan Ketua PCNU
Kabupaten Batang sangat membuat kita mengelus dada ternyata ada disekitar kita.
“Tujuan pertemuan
seminar ini harus ada tindaklanjut yang kongkret dalam langkah kita yang
ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Batang terhadap anti kekerasan seksual dan
sekaligus ini menunjukan bahwa kader-kader NU sangat peka adanya isu kekerasan
seksual yang memang sangat relevan terjadi di negara kita,” tegasnya.
Jumlah perkara
kekerasan seksual dari data di Kabupaten Batang untuk Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT) pada tahun 2020 ada 3 kasus dan pada tahun 2021 ada 1 kasus.
Sedangkan untuk perlindungan anak pada tahun 2020 ada 21 kasus dan pada tahun
2021 ada 14 kasus angka ini sangat banyak saya kira bahkan rata-rata korbannya
perempuan dibawah umur.
“Saya minta terhadap
penyelenggara acara untuk dibuat rumusan tindaklanjut agar pertemuan ini tidak
hanya sekedar seremonial saja, tapi ada hasil yang positif untuk menangani
kekerasan seksual di Kabupaten Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)