Raih Penghargaan APE, Batang Pertahankan Predikat Madya
Batang - Untuk kedua kalinya Kabupaten Batang mempertahankan predikat madya dalam penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Hal itu dikarenakan untuk menuju tingkat utama, memerlukan kerja lebih keras dan dukungan berbagai pihak.
Batang - Untuk kedua kalinya Kabupaten Batang
mempertahankan predikat madya dalam penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)
Tahun 2020. Hal itu dikarenakan untuk menuju tingkat utama, memerlukan kerja
lebih keras dan dukungan berbagai pihak.
APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam
mewujudkan kesetaraan gender.
Pengaugerahan penghargaan dilakukan secara virtual
dan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Bintang Puspayoga dan disaksikan Wakil Bupati Batang Suyono bersama Sekretaris
DP3AP2KB Martiningsih, di Command Center, Kabupaten Batang, Rabu (13/10/2021).
Wakil Bupati Batang Suyono mengharapkan, penghargaan
yang telah diraih ini kedepan lebih baik dalam mewujudkan kesetaraan gender.
“Menuju kesetaraan gender yang lebih baik, Kabupaten
Batang akan berupaya membuat regulasi yang lebih memudahkan kaum perempuan
berkontribusi dalam pembangunan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Batang tidak membedakan antara
laki-laki atau perempuan. Kesuksesan yang diraih itu berkat kolaborasi
keduanya.
“Yang penting Kabupaten Batang maju dan hebat karena
kaum laki-laki dan perempuan tidak pernah dibeda-bedakan. Banyak hal yang
didalamnya melibatkan kaum perempuan, bahkan sampai memutuskan anggaran pun
mereka dilibatkan,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, sosialisasi tentang kesetaraan
gender dan hal-hal lain yang dapat dilakukan kaum perempuan untuk membangun
Kabupaten Batang.
Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Batang Martiningsih
menerangkan, APE menitikberatkan pada kesetaraan gender, sehingga tidak
menimbulkan celah antara laki-laki dan perempuan.
“Jadi perempuan diberikan kesempatan semaksimal
mungkin untuk menduduki posisi-posisi potensial yang sekarang ini masih
didominasi kaum laki-laki,” harapnya.
Ia mencotohkan, salah satu posisi yang sekarang
dinilai masih kurang melibatkan kaum perempuan, adalah di tingkat legislatif.
“Kaum perempuan yang sudah pernah menduduki posisi
potensial yakni jabatan camat, kepala dinas, namun masih didominasi kaum
laki-laki,” tegasnya.
Ia menegaskan, perempuan di era milenial harus
berdaya dan berpartisipasi dalam pembangunan.
“Perempuan harus berkiprah sesuai kompetensinya.
Walaupun dia jadi ibu rumah tangga, tapi yang berdaya bagi masyarakat sekitar,
misalnya diikutkan dalam pelatihan untuk peningkatan ekonomi kreatif,” ujar dia.
Ia menambahkan, untuk menuju tingkat utama, perlu
dibuatnya Peraturan Daerah tentang Pengurutamaan Gender (PUG) yang dapat
menambah poin. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)