Home / Berita / Sosial / DUA RUMAH TERBAKAR DAPAT BANTUAN RTLH DARI PMI BATANG

Berita

Dua Rumah Terbakar dapat Bantuan RTLH Dari PMI Batang

Batang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena musibah rumah terbakar.

Batang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena musibah rumah terbakar.

“Bantuan paket sembako untuk korban rumah terbakar ini untuk dua rumah di dua Kecamatan yakni Reban dan Kecamatan Bandar,” kata pengurus Bidang Penanggulangan Bencana Putut Husamadiman, saat ditemui usai memberikan bantuan di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (19/8/2021). 

Tidak hanya itu, PMI Batang juga memberikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp10 juta. 

“Bantuan program RTLH ini kita berikan secara tunai Rp10 juta untuk ibu Saturah janda dengan satu cucu yang masih berumur 10 tahun. Semoga uang ini bisa untuk membangun kembali rumahnya yang terbakar ludes pada Selasa (17/8/2021),” katanya. 

Bantuan paket sembako dan uang tunai Rp1 juta juga diberikan kepada Sapinudin warga Desa Wonokerto Kecamatan Bandar, yang rumahnya terbakar juga pada Rabu (18/8/2021). 

Sementara, Ketua PMI Kabupaten Batang Achmad Taufik mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan uang dari masyarakat lewat bulan dana PMI. 

“Selama Pandemi Covid-19, PMI Batang  juga membantu pemerintah dengan melakukan penyemprotan disinfektan, sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memberikan sembako, pelayanan ambulan dan bencana alam,” jelasnya.

Ia pun berpesan, kepada maayarakat untuk menjaga iman dan imun, jaga kesehatan serta patuhi peraturan pemerintah agar pandemi ini cepat selesai dan masyarakat bisa beraktifitas kembali tanpa adanya batasan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)