Dua Rumah Terbakar dapat Bantuan RTLH Dari PMI Batang
Batang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena musibah rumah terbakar.
Batang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten
Batang menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena musibah rumah
terbakar.
“Bantuan paket sembako untuk korban rumah terbakar
ini untuk dua rumah di dua Kecamatan yakni Reban dan Kecamatan Bandar,”
kata pengurus Bidang Penanggulangan Bencana Putut Husamadiman, saat
ditemui usai memberikan bantuan di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten
Batang, Kamis (19/8/2021).
Tidak hanya itu, PMI Batang juga memberikan bantuan
program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp10 juta.
“Bantuan program RTLH ini kita berikan secara tunai
Rp10 juta untuk ibu Saturah janda dengan satu cucu yang masih berumur 10 tahun.
Semoga uang ini bisa untuk membangun kembali rumahnya yang terbakar ludes pada
Selasa (17/8/2021),” katanya.
Bantuan paket sembako dan uang tunai Rp1 juta juga
diberikan kepada Sapinudin warga Desa Wonokerto Kecamatan Bandar, yang rumahnya
terbakar juga pada Rabu (18/8/2021).
Sementara, Ketua PMI Kabupaten Batang Achmad Taufik
mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan uang dari masyarakat lewat
bulan dana PMI.
“Selama Pandemi Covid-19, PMI Batang juga
membantu pemerintah dengan melakukan penyemprotan disinfektan, sosialisasi Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memberikan sembako, pelayanan ambulan dan
bencana alam,” jelasnya.
Ia pun berpesan, kepada maayarakat untuk
menjaga iman dan imun, jaga kesehatan serta patuhi peraturan pemerintah agar
pandemi ini cepat selesai dan masyarakat bisa beraktifitas kembali tanpa adanya
batasan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)