Disperindagkop Batang Siapkan Koperasi Untuk Klasterisasi Kopi
Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang segera membentuk koperasi untuk mengklaster jenis-jenis kopi, sekaligus menaungi para pelaku usaha kafe yang mulai bermunculan.
Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang segera membentuk koperasi
untuk mengklaster jenis-jenis kopi, sekaligus menaungi para pelaku usaha kafe
yang mulai bermunculan.
“Dengan adanya pengelompokkan usaha yang sama, kalau
sudah ada koperasi produk yang dijual akan memiliki standarisasi yang sama.
Pasti konsumen baik dari dalam maupun luar daerah dengan mudah mengetahui
standar kualitas kopi Batang,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM, Subiyanto
saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).
Ia menegaskan, apabila sudah terkelompokkan, mereka
akan mudah melakukan promosi produk ke luar daerah.
“Misalnya untuk ekspor karena sudah satu naungan
Koperasi Kopi Batang, akan lebih mudah dan berkelanjutan dalam mendapatkan
konsumen. Keuntungannya pun akan semakin besar, berasal dari, oleh dan untuk
mereka sendiri,” tuturnya.
Para pelaku kafe kopi, sudah mendapat sosialisasi
dari Disperindagkop dan UKM. Mereka segera akan mengajukan lembaga yang bisa
menaungi usahanya.
“Apabila sudah berjalan lancar, kalau ada pelatihan
tentang kopi, proses mendapatkan izin akan mendapatkan kemudahan. Contohnya
kalau mereka mau mendapatkan izin bisa lewat Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang, izin Produksi Industri Rumah
Tangga (P-IRT) lewat Dinas Kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, untuk menghasilkan
kopi yang berkualitas, Dinas Pengan dan Pertanian (Dispaperta) dapat
mengedukasi para petani.
“Daerah penghasil kopi yang berkualitas ada di
Kecamatan Tersono, Limpung, Desa Tumbrep, Desa Lobang dan Desa Tombo. Kopi-kopi
yang dihasilkan dari sana memiliki jenis yang berbeda dan aroma yang khas,”
ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)