Home / Berita / Teknologi / BUPATI BATANG: APLIKASI KEMBANG DESA UNTUK MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

Berita

Bupati Batang: Aplikasi Kembang Desa Untuk Masyarakat Pencari Keadilan

Batang Bupati Batang Wihaji didampingi oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Batang, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar Sosialisasi Layanan Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa secara virtual di Ruang Command Center, Kabupaten Batang, Kamis (28/1/2021).

Batang Bupati Batang Wihaji didampingi oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Batang, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar Sosialisasi Layanan Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa secara virtual di Ruang Command Center, Kabupaten Batang, Kamis (28/1/2021).

Kembang Desa merupakan layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Kantor Pengadilan se-Jawa Tengah, tak terkecuali di Pengadilan Negeri Kabupaten Batang.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, layanan Kembang Desa dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya bagi para pencari keadilan, baik perkara maupun pelayanan bukan perkara.

“Diharapkan, layanan ini dapat bermanfaat untuk Desa/Kelurahan di Kabupaten Batang, khususnya bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pelayanan pengadilan, sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan, cukup dibantu oleh perangkat desa/kelurahan setempat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, layanan ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Batang dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart Village.

InsyaAllah secara sistem, Kabupaten Batang termasuk yang siap, karena SPBE di Batang peringkat ke-2 se-Indonesia, sedangkan untuk penerapan di desa diharapkan akan terintegrasi dengan program smart village,” tegasnya.

Sementara, selaku Narasumber Puji Wiyono yang hadir secara virtual menerangkan, terdapat 9 layanan yang tersedia dalam Aplikasi Kembang Desa antara lain: Layanan Bantuan Hukum, Pendaftaran Perkara Elektronik, Pelayanan Surat Keterangan, Info Perkara Banding, Layanan Izin Riset, Live Streaming Persidangan, Layanan Komunikasi, Sumber Informasi di Pengadilan, serta Izin Besuk Tahanan.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang pengadilan, dapat mengakses aplikasi ini melalui laman https://kembangdesa.pt-semarang.go.id secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ujar dia.

Sosialisasi ini juga dihadiri secara virtual oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Cicut Sutiarso, Camat, dan beberapa Kepala Desa di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Siska/Ardhy)