Tim Gabungan Bagikan Masker agar Lansia Tertib Protokol Kesehatan
Batang - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Batang, Satpol PP dan Kodim 0736/Batang makin intensif menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, untuk melawan Covid-19.
Batang - Tim gabungan yang terdiri dari Polres
Batang, Satpol PP dan Kodim 0736/Batang makin intensif menggelar operasi
yustisi untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, untuk
melawan Covid-19.
Perwira Pengawas Polres Batang, AKP Joko Utomo
mengemukakan, operasi tersebut tetap digelar hampir di seluruh wilayah tugas
Polres Batang, namun kali ini untuk mempertahankan area yang telah menjadi zona
oranye dan mengupayakan agar tidak kembali menjadi zona merah.
“Kita disiplinkan warga yang tak memakai masker
dengan tindakan edukatif, tapi kami pun menyiapkan 25 masker untuk dibagikan
terutama kepada mereka yang tergolong lansia dan ekonomi lemah seperti
pengemudi becak yang tidak mampu membelinya,” kata AKP Joko Utomo saat
menggelar operasi yustisi, di Halaman MAN Kabupaten Batang, Rabu (18/11/2020).
Ia mengimbau, warga menerapkan disiplin protokol
kesehatan tetap diutamakan agar terhindar dari Covid-19.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat
Satpol PP Kabupaten Batang, Suwarni mengatakan, pembagian masker kali ini
diutamakan untuk diberikan kepada mereka yang secara ekonomi memang terkendala
sehingga tidak mampu membeli.
“Kami masih melihat masyarakat yang betul-betul
sangat membutuhkan masker, tapi tidak bisa membeli. Alhamdulillah di kantor
masih ada persediaan beberapa masker yang diberikan kepada lansia, pengemudi
becak dan petani,” tuturnya.
Ia mengharapkan, masyarakat memiliki kesadaran yang
tinggi karena berdasarkan pengalaman hingga saat ini Covid-19 yang tidak
terlihat tapi dampaknya dapat dirasakan.
“Tetaplah memakai masker, mencuci tangan dengan
sabun pada air mengalir dan menjaga jarak. Itulah yang selalu kita
dengung-dengungkan karena itu salah satu cara yang bisa mencegah penyebaran
Covid-19,” tandasnya.
Dalam operasi yustisi itu tim gabungan berhasil
menjaring warga pelanggar protokol kesehatan yang didominasi tidak memakai
masker saat berkendara. Hal itu mengharuskan 62 pelanggar itu mendapatkan
sanksi yang mengedukasi seperti menyanyikan lagu nasional. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)