Home / Berita / Ekonomi / ANIMO UJI KIR KENDARAAN NAIK 13% DI DISHUB KABUPATEN BATANG

Berita

Animo Uji Kir Kendaraan Naik 13% Di Dishub Kabupaten Batang

Batang Adaptasi tatanan hidup baru atau New Normal pelayanan uji kir kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang mulai mengalami kenaikan sampai 13% sejak dibuka selama seminggu ini.

Batang Adaptasi tatanan hidup baru atau New Normal pelayanan uji kir kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang  mulai mengalami  kenaikan sampai 13%  sejak  dibuka selama seminggu ini.

Pelayanan yang sudah dibuka ini  masih  dibatasi dari pukul 8 sampai pukul 12 siang.

“Pada saat menuju New Normal ini kita mengajukan nota dinas ke Bupati Batang Wihaji karena di daerah lain masih ditutup sementara. Setelah mengajukan surat edaran ke Bupati Batang Wihaji bilang, bahwa kita tetap boleh melayani pemohon penguji kir kendaraan tapi dengan memenuhi protokol kesehatan dan jam pelayanan dikurangi dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang.” Kata Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Moh Kholip  saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Kamis (25/6/2020).

Animo Pemohon uji kir pada saat pertama ada kasus Covid-19 itu turun sampai 50% yang tadinya setiap harinya melayani 40 kendaraan menurun menjadi 20 kendaraan saja pada bulan April 2020. Setelah menuju New Normal ini animo pemohon uji kir kendaraan mulai bulan Juni 2020 kemarin ada peningkatan sedikit tapi belum 100%,  kenaikan masih 13%.

“Uji kir kendaraan bermotor untuk ramainya pemohon pada hari Senin dan Jumat. Pelayanan uji kir kendaraan semuanya sudah menggunakan standar protokol kesehatan, semua kendaraan juga harus mengikuti persayaratan sebelum masuk uji kir,” jelasnya.

Dijelaskannya, adapun persyaratan uji kir kendaraan menuju New Normal ini atara lain mobil harus bersih, pengemudi wajib menggunakan masker, sebelum melakukan pendaftaran pengemudi wajib cuci tangan di loket pendaftaran yang sudah sesuai protokol kesehatan.

“Setelah validasi data kendaraan masuk ruang uji kir untuk diuji, semua petugas wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penularan Covid-19”  Pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)