New Normal, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan
Batang - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan hiburan untuk orkes dan hajatan di masa New Normal atau adaptasi hidup baru pandemi Covid-19.
Batang - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan
hiburan untuk orkes dan hajatan di masa New
Normal atau adaptasi hidup baru pandemi Covid-19.
Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi
para pelaku seni, yang selama tiga bulan tidak mengekspresikan kemampuan
seninya dipentas hajatan.
"Kita sudah sepakat minggu depan orkes dan
hajatan manten boleh kembali digelar, tetapi dengan syarat protokol kesehatannya
dilaksanakan," kata Bupati Batang Wihaji usai terima audensi dengan
Paguyuban Entertainment Batang Bersatu di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin
(15/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Batang masih siapkan secara
teknis pelaksanaan persiapan New Normal
untuk tempat hajatan dan hiburan lainnya, sesuai protokol kesehatan.
"Rabu besok (17/6/2020) kita rapat lagi untuk
membahas secara teknisnya, terkait bagaimana protokol kesehatan hajatan dan
hiburan harus bagaimana," jelasnya.
Hal ini kita lakukan agar tidak melanggar protokol
kesehatan, dan para penyedia jasa entertainment mendapatkan rezeki serta tidak
ada temuan klaster baru virus Corona.
"Saya ikut empati pada teman-teman
entertainment untuk menyambung hidup selama pandemi Corona, mereka jual sound
system, gong dan lainnya," katanya.
Pelonggaran bidang entertainment tidak semua
diijinkan, tentunya yang mengundang artis ibu kota dan terjadi kerumunan dengan
jumlah banyak tidak diperbolehkan.
"Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya
bergantian waktu tidak boleh lebih dari 10 menit, dan untuk Desa atau Kelurahan
zona merah tidak kita ijinkan," terangnya.
Sementara, Ketua Entertainment Batang Bersatu, Sutarno
mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound
system, rias pengantin, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan
pandemi Corona tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas.
"Alhamdulillah Bupati Batang mendukung keinginan
dan harapan kami, sehingga kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak
merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehatan," tuturnya.
Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya
nama beken Nano, meminta kepada Pemkab Batang, agar ada surat edaran diijinkannya
untuk menggelar hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat.
"Sosialisasi penting, karena apalah artinya
kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan
alasan belum boleh," tegasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)