Home / Berita / Ekonomi / NEW NORMAL, BUPATI BATANG PERBOLEHKAN ORKES DAN HAJATAN

Berita

New Normal, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan

Batang - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan hiburan untuk orkes dan hajatan di masa New Normal atau adaptasi hidup baru pandemi Covid-19.

Batang - Bupati Batang Wihaji melonggarkan kegiatan hiburan untuk orkes dan hajatan di masa New Normal atau adaptasi hidup baru pandemi Covid-19.

Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku seni, yang selama tiga bulan tidak mengekspresikan kemampuan seninya dipentas hajatan.

"Kita sudah sepakat minggu depan orkes dan hajatan manten boleh kembali digelar, tetapi dengan syarat protokol kesehatannya dilaksanakan," kata Bupati Batang Wihaji usai terima audensi dengan Paguyuban Entertainment Batang Bersatu di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (15/6/2020).

Pemerintah Kabupaten Batang masih siapkan secara teknis pelaksanaan persiapan New Normal untuk tempat hajatan dan hiburan lainnya, sesuai protokol kesehatan.

"Rabu besok (17/6/2020) kita rapat lagi untuk membahas secara teknisnya, terkait bagaimana protokol kesehatan hajatan dan hiburan harus bagaimana," jelasnya.

Hal ini kita lakukan agar tidak melanggar protokol kesehatan, dan para penyedia jasa entertainment mendapatkan rezeki serta tidak ada temuan klaster baru virus Corona.

"Saya ikut empati pada teman-teman entertainment untuk menyambung hidup selama pandemi Corona, mereka jual sound system, gong dan lainnya," katanya.

Pelonggaran bidang entertainment tidak semua diijinkan, tentunya yang mengundang artis ibu kota dan terjadi kerumunan dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan.

"Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya bergantian waktu tidak boleh lebih dari 10 menit, dan untuk Desa atau Kelurahan zona merah tidak kita ijinkan," terangnya.

Sementara, Ketua Entertainment Batang Bersatu, Sutarno mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound system, rias pengantin, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan pandemi Corona tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas.

"Alhamdulillah Bupati Batang mendukung keinginan dan harapan kami, sehingga kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehatan," tuturnya.

Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya nama beken Nano, meminta kepada Pemkab Batang, agar ada surat edaran diijinkannya untuk menggelar hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat.

"Sosialisasi penting, karena apalah artinya kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan alasan belum boleh," tegasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)