Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG BELUM TERAPKAN LOCKDOWN

Berita

Bupati Batang Belum Terapkan Lockdown

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menaikkan status positioning dari siaga ke tanggap darurat Covid-19, agar penangannannya lebih cepat di Ruang Abirawa Kabupaten Batang, Selasa (31/3/2020).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menaikkan status positioning dari siaga ke tanggap darurat Covid-19, agar penangannannya lebih cepat di Ruang Abirawa Kabupaten Batang,  Selasa (31/3/2020).

Peningkatan status disampaikan langsung oleh Bupati Batang Wihaji didampingi Ketua DPRD Maulana Yusup,  Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav. Hanry RJ Napitupu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras. 

Bupati Batang Wihaji mengatakan, dari hasil rapat Forkopimda, kita putuskan positioning status tanggap darurat covid-19. Peningkatan status tersebut dengan alasan, pernah ada pekerja PLTU tinggal di Batang dinyatakan positif oleh Rumah sakit di Surabaya, sebelumnya selama enam hari pernah dirawat di Rumah Sakit swasta Batang. 

"Harus ada langkah-langkah strategis yang cepat, tepat, bijaksana dalam penanganannya,  agar tidak menjadi masalah sosial di masyarakat, karena setiap hari peningkatan Orang Dalam Pantauan (ODP) sangat signifikan," tuturnya. 

Wihaji menegaskan di Kabupaten Batang belum menerapkan jam malam, akan tetapi kita lebih merekomendasikan untuk memberi pemahaman melakukan gerakan bersama sampai ke tingkat desa.

"Forkopimda merekomendasikan untuk membentuk posko-posko di setiap desa, semuanya harus bersama melawan Covid-19 dengan hidup bersih sesuai protokol kesehatan. Setiap warga untuk memantau pemudik dan melaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan cek kesehatannya," jelasnya. 

Dijelaskannya,  saat ini belum berani melakukan lockdown, pasalnya setiap keputusan yang beristilah dengan kata lockdown harus berkoordinasi dengan Pemerintah pusat, begitu juga dengan struktur Pemerintahan di bawahnya seperti desa. 

"Desa jangan melakukan lockdown tanpa koordinasi dengan Pemkab, karena bisa menimbulkan masalah sosial. Kalau kearifan lokal dan ada kesepakatan bersama tanpa menimbulkan permasalahan sosial kita persilahkan," terangnya.

Sementara, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, masyarakat Kabupaten Batang dalam mematuhi maklumat Kapolri, tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak sudah ada penurunan.

"Dari hasil evaluasi ada penurunan, tetapi masih ada masyarakat yang belum taat maklumat Kapolri, terutama anak-anak muda," tandasnya.

Ia  beraharap, ada peran orang tua untuk ikut membantu memberikan pemahaman stay at home kepada anaknya. Karena siapa saja bisa menjadi pembawa atau karier yang berakibat menularkan kepada keluarganya. 

"Kita harap ada kesadaran masyarakat sebelum kita melakukan tindakan tegas sesuai maklumat Kapolri," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)