Bupati Batang Belum Terapkan Lockdown
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menaikkan status positioning dari siaga ke tanggap darurat Covid-19, agar penangannannya lebih cepat di Ruang Abirawa Kabupaten Batang, Selasa (31/3/2020).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menaikkan
status positioning dari siaga ke tanggap darurat Covid-19, agar penangannannya
lebih cepat di Ruang Abirawa Kabupaten Batang,
Selasa (31/3/2020).
Peningkatan status disampaikan langsung oleh Bupati
Batang Wihaji didampingi Ketua DPRD Maulana Yusup, Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav. Hanry
RJ Napitupu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, dari hasil rapat
Forkopimda, kita putuskan positioning status tanggap darurat covid-19.
Peningkatan status tersebut dengan alasan, pernah ada pekerja PLTU tinggal di
Batang dinyatakan positif oleh Rumah sakit di Surabaya, sebelumnya selama enam
hari pernah dirawat di Rumah Sakit swasta Batang.
"Harus ada langkah-langkah strategis yang
cepat, tepat, bijaksana dalam penanganannya,
agar tidak menjadi masalah sosial di masyarakat, karena setiap hari
peningkatan Orang Dalam Pantauan (ODP) sangat signifikan," tuturnya.
Wihaji menegaskan di Kabupaten Batang belum
menerapkan jam malam, akan tetapi kita lebih merekomendasikan untuk memberi
pemahaman melakukan gerakan bersama sampai ke tingkat desa.
"Forkopimda merekomendasikan untuk membentuk
posko-posko di setiap desa, semuanya harus bersama melawan Covid-19 dengan
hidup bersih sesuai protokol kesehatan. Setiap warga untuk memantau pemudik dan
melaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan cek kesehatannya," jelasnya.
Dijelaskannya,
saat ini belum berani melakukan lockdown, pasalnya setiap keputusan yang
beristilah dengan kata lockdown harus berkoordinasi dengan Pemerintah pusat,
begitu juga dengan struktur Pemerintahan di bawahnya seperti desa.
"Desa jangan melakukan lockdown tanpa
koordinasi dengan Pemkab, karena bisa menimbulkan masalah sosial. Kalau
kearifan lokal dan ada kesepakatan bersama tanpa menimbulkan permasalahan
sosial kita persilahkan," terangnya.
Sementara, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan,
masyarakat Kabupaten Batang dalam mematuhi maklumat Kapolri, tentang tidak
mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya
massa dalam jumlah yang banyak sudah ada penurunan.
"Dari hasil evaluasi ada penurunan, tetapi masih
ada masyarakat yang belum taat maklumat Kapolri, terutama anak-anak muda,"
tandasnya.
Ia beraharap,
ada peran orang tua untuk ikut membantu memberikan pemahaman stay at home
kepada anaknya. Karena siapa saja bisa menjadi pembawa atau karier yang berakibat
menularkan kepada keluarganya.
"Kita harap ada kesadaran masyarakat sebelum
kita melakukan tindakan tegas sesuai maklumat Kapolri," pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Edo/Jumadi)