Home / Berita / Kesehatan / SATGAS MAKANAN DAN OBAT, SIDAK MINIMARKET SEPANJANG PANTURA BATANG

Berita

Satgas Makanan Dan Obat, Sidak Minimarket Sepanjang Pantura Batang

Batang - Satgas Pengawasan Makanan dan Obat Kabupaten Batang yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang dan dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi serta UKM (Disperindakop UKM), Polres Batang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sidak di Minimarket Banyuputih, Kabupaten Batang, Senin (16/12/2019).

Batang - Satgas Pengawasan Makanan dan Obat Kabupaten Batang yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang dan dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi serta UKM (Disperindakop UKM), Polres Batang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Batang  menggelar sidak di Minimarket Banyuputih, Kabupaten Batang, Senin (16/12/2019).

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Batang Zunuron mengatakan, Pengawasan makanan dan obat bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada sejumlah minimarket yang ada di Kabupaten Batang untuk meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan illegal.

“Bahwa pengawasan makanan dan obat ini merupakan program dan kegiatan kalender Dinkes Kabupaten Batang. Monitoring, evaluasi, dan pelaporan terkait pelaksanaan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan meliputi penggunaan obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan, dan bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.”jelasnya.

Dijelaskannya, setiap minimarket yang kita sidak, petugas satgas akan melakukan penjelasan tentang peraturan pengawasan makanan dan obat kepada petugas minimarket. Setelah itu petugas menyebar untuk melakukan pengecekan disetiap makanan, barang, dan obat yang dijual.

Sementara,  Kepala Seksi Kefarmasian dan Ahli Kesehatan Dinkes Kabupaten Batang Riza Zakiyah menambahkan, jika kita menemukan makanan dan obat yang tidak sesuai peraturan berlaku maka akan dilakukan pembinaan kepada petugas minimarket terlebih dahulu. Ketika nanti kami monitoring dan evaluasi lagi masih ada hal yang sama baru kita lakukan tindakan.

“Pada sidak kali ini kami menemukan makanan belum punya nomor registrasi, makanan yang tidak ada cap masa berlakunya, juga ada yang kadaluwarsa dan kemasan penyok. Selain itu banyak minimarket yang belum tahu dilarangnya obat yang mengandung precursor secara bebas yang mempunyai simbol bulat warna biru.”terangnya.

Ia berharap minimarket yang berada pada sepanjang jalan pantura mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak membahayakan masyarakat Kabupaten Batang yang membeli keperluannya di minimarket. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)