Home / Berita / Pemerintahan / DISKOMINFO BATANG GELAR RAPAT PEMERINGKATAN PPID PEMBANTU DAN DESA

Berita

Diskominfo Batang Gelar Rapat Pemeringkatan PPID Pembantu dan Desa

Batang - Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Batang, menggelar pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen di Ruang Analitik Kantor Diskominfo Kabupaten Batang, Selasa (13/8/2019).

“Baru tahun ini Kabupaten Batang melaksanakan pemeringkatan PPID pembantu dan desa karena belum pernah dilaksanakan di Kabupaten lain yang ada di Jawa Tengah,” jelas Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser.

Ia mengatakan tujuannya untuk meningkatkan badan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa di Kabupaten Batang.

Sementara, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Batang Puji Setyowati mengatakan bahwa pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Batang meliputi dua kategori yaitu PPID Pembantu dan Desa.

“Teknis pelaksanaan PPID Pembantu akan dilakukan pemeringkatan ke semua OPD dan teknik pelaksanaan PPID Desa akan minta masing-masing kecamatan menunjuk dua desa untuk dilakukan pemeringkatan PPID Desa, sementara sudah ada 30 PPID Desa yang dikirimkan,” terangnya.

Setelah itu, lanjutnya, dilakukan tahapan dalam pemeringkatan PPID, meliputi tahapan pemantauan website dan tahapan berikutnya adalah melakukan desk (data yang dilihat akan dicocokan dengan data pembuktian).

“Akan diambil masing-masing 10 untuk PPID Pembantu dan PPID Desa untuk uji public,” ujarnya. 

Diharapkan, ke depannya setelah lulus uji publik akan meningkatkan kepatuhan dan kinerja perangkat daerah dalam keterbukaan dalam informasi publik di Pemerintah Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza)