Home / Berita / Pembangunan / PEDAGANG ALUN-ALUN LIMPUNG SIAP DIRELOKASI

Berita

Pedagang Alun-Alun Limpung Siap Direlokasi

Batang - Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di dalam kawasan Alun -alun Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, nampaknya akan berjalan lancar dan tanpa kendala. 

Ketua paguyuban pedagang Sigit di Alun-alun Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (9/7/2019) mengatakan, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban dengan jumlah kurang lebih 50 orang sudah menyetujui apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah. Kami juga mengusulkan untuk pembuatan taman disebelah selatan Masjid Nurul Huda untuk mempercantik tampilan dan memberikan kesan hijau disekitar Alun-alun. 

"Bahkan, kami para pedagang telah berkoordinasi dan bersedia jika harus berswadaya, iuran untuk membantu mempercepat proses penggarapan akses masuk ke gedung bekas pasar ikan yang tidak terpakai, kami para pedagang percaya solusi yang diberikan pemda adalah yang  terbaik untuk masyarakatnya," ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, renovasi Alun-alun Limpung merupakan langkah pelayanan Pemerintah Daerah dalam memberikan keindahan, kenyamanan, dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Tak hanya itu renovasi ini juga bertujuan untuk mendukung tahun kunjungan wisata pada 2022 dengan Tagline "Heaven of Asia".

"Kita akan kembalikan fungi Alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kemanfaatannya tentu untuk masyarakat dan para pedagang, boleh berjualan namun di sisi Alun-alun seperti halnya di Kota Batang," ujarnya.

Dengan demikian lanjutnya, masyarakat harus menyadari sepenuhnya bahwa Alun-alun bukan untuk berjualan, tapi sebagai RTH. Tak hanya itu, dengan dipindahkannya pedagang yang ada di Alun-alun ke gedung pasar ikan yang mangkrak di belakang terminal Limpung dapat memecah keramaian di seputaran Pasar Limpung.

Ia juga menjelaskan, selain untuk memecah keramian, dengan dipindahkanya para pedagang ke tempat yang baru ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ada penarikan retribusi yang diperbolehkan karena tanah yang ditempati milik Pemda. Selain itu juga, akan membangun trotoar sepanjang kurang lebih 500 meter, mulai dari alun-alun hingga depan kantor Pos Limpung. Trotoar ini diperuntukan untuk pengguna jalan seperti anak-anak sekolah maupun masyarakat. (Humas Batang, Jateng/Edo)