Home / Berita / Pembangunan / BUPATI BATANG TANGGAPI PERTANYAAN DPRD TENTANG RUSAKNYA LPJU

Berita

Bupati Batang Tanggapi Pertanyaan DPRD Tentang Rusaknya LPJU

Batang - Bupati Batang Wihaji, menanggapi pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang yang menanyakan rusaknya Lampu Penerangan  Jalan Umum (LPJU) di beberapa wilayah. 

"Rusaknya LPJU terjadi karena terkena petir dan pohon tumbang. Sehingga, sebanyak 200 titik lampu terpasang rusak dan tidak bisa mengajukan garansi," kata Bupati Batang Wihaji dalam Sidang Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Batang, Selasa (2/7/2019). 

Disampaikan pula bahwa untuk penanganan LPJU yang mati saat ini hanya sebanyak 100 unit, sedangkan untuk kerusakannya mencapai 200 unit yang tidak bisa diklaim kepada penyedia.

"Karena tidak bisa diklaim oleh pihak penyedia, maka kami usahakan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin, namun secara bertahap," terangnya.

Adapun untuk PJU di terowongan tol Desa Masin, lanjutnya, sudah diupayakan untuk pemindahan tagihan listrik dan pemeliharaan agar masuk tagihan PJU Pemkab, karena tadinya menggunakan pulsa listrik.

Bupati juga menanggapi pertanyaan tentang pelebaran jalan Wuni hingga Kemiri Timur Kecamatan Subah yang tidak diselesaikan meski kurang 300 meter, hal itu dikarenakan untuk tahun 2019, anggaran belum sampai wilayah Pantura, sehingga untuk kelanjutannya akan dianggarkan pada tahun yang akan datang.

Ia menjelaskan menanggapi permasalahan pelebaran jalan Dukuh Jetak Pandansari menuju jembatan Karangdadap, karena jembatan tersebut sudah diresmikan dan intensitas pengguna roda empat semakin bertambah, maka Pemkab Batang akan memprioritaskan untuk sementara waktu pengaspalan jalan, sedangkan untuk pelebaran masih terkendala lahan yang sudah berhimpitan dengan lahan perumahan warga.

"Untuk jembatan Desa Lebo menuju Menguneng, kami sudah masukan dalam daftar usulan prioritas tahun 2020, hal itu dilakukan untuk menunjang perekonomian masyarakat di kawasan tersebut," paparnya. 

Terkait TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) berada di tepi jalan Banyuputih kondisinya sangat mengganggu kenyamanan karena menimbulkan bau, dinas terkait masih melakukan proses pemindahan ke area Perhutani sekitar 50 meter. 

"Untuk pengangkutan sampah yang ada di tepi jalan, secara rutin telah diangkut dengan armada setiap pagi. Sehingga, diharapkan setelah ada pemindahan TPS, kondisinya bisa kondusif," pungkasnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)