Home / Berita / Pembangunan / SISTEM KEPENDUDUKAN DI BATANG PATUT JADI PERCONTOHAN

Berita

Sistem Kependudukan di Batang Patut Jadi Percontohan

Batang - Salah satu indikator penilaian menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah sistem kependudukan yang memperhatikan hak anak. Kabupaten Batang telah menerapkan pengaplikasian teknologi dalam pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak hingga tingkat desa.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Hendra Jamal saat melakukan Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2019, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Senin (24/6/2019), mengungkapkan, pembuatan akta kelahiran di Batang menunjukkan kepedulian terhadap anak. Pengurusan akta kelahiran kini sudah lebih praktis dan tidak memerlukan banyak waktu, serta tingkat kesadaran warganya tentang pentingnya akta kelahiran, sangat tinggi.

“Warga cukup menggunakan sistem aplikasi berbasis internet, setiap kali akan melakukan pembuatan akta kelahiran bagi anaknya, dan tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil jika jarak dengan rumah sangat jauh,” terangnya.

Menurutnya, penerapan aplikasi kependudukan ini tentu mempermudah warga, terlebih anak menjadi lebih cepat mendapatkan haknya dalam memperoleh akta kelahiran. 

“Saya sangat tertarik dengan aplikasi ini, maka akan saya sampaikan ke daerah lain yang belum mempunyai sistem sesimpel ini, agar Disdukcapil Kabupaten Batang menjadi percontohan dalam sistem kependudukan yang lebih praktis dan cepat, hanya dalam hitungan beberapa jam sudah tercetak,” ungkapnya.

Jamal mengharapkan, Disdukcapil bersiap untuk menerima kunjungan dari daerah lain, untuk menimba ilmu tentang sistem kependudukan menggunakan aplikasi jaringan internet.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dr. Muchlasin menuturkan, inovasi pelayanan yang diterapkan Disdukcapil sangat baik.

“Disdukcapil sudah melayani kepentingan dan hak-hak anak yang luar biasa, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak, dengan target yang lebih besar yaitu 85%,” katanya.

dr. Muchlasin menambahkan, Pemkab Batang akan tetap terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan, khususnya berhubungan dengan sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak. (MC Batang, Jateng/Heri)