KEMBAR Batang Dinyatakan Jadi Desa Antikorupsi di Jateng Dengan Kriteria Istimewa
Batang, Desa Kemiri Barat (KEMBAR) Kecamatan Subah Kabupaten Batang masuk dalam penilaian desa antikorupsi di Jawa Tengah.
Batang, Desa Kemiri
Barat (KEMBAR) Kecamatan Subah Kabupaten Batang masuk dalam penilaian desa
antikorupsi di Jawa Tengah.
"Desa KEMBAR salah
satu yang masuk dalam penilaian desa antikorupsi dari 15 desa yang ditunjuk KPK
di Kabupaten Batang," kata Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki ditemui usai
sambutan di Aula Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Senin
(18/9/2023).
Ia menjelaskan, Program
desa antikorupsi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan peran serta
masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa, serta
pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan Inspektorat
dan instansi terkait.
Sebelum adanya
penilaian ini memang Desa KEMBAR sudah menerapkan nilai-nilai antikorupsi betul
dijalankan mulai dari perangkat desa hingga kepala desa dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya budaya
antikorupsi yang tercipta di Desa KEMBAR bisa menular ke desa-desa lainnya di
Kabupaten Batang.
Apalagi inovasi-inovasi
yang diberikan Desa KEMBAR sangat luar biasa seperti ada event Kembar Art
Festival yang mengangkat budaya desa.
"Mudah-mudahan
parameter yang dipersiapkan desa semuanya masuk sesuai indikator penilaian yang
akan diverifikasi oleh tim penilai dari inspektorat provinsi jawa tengah,"
ujarnya.
Sementara itu
Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Sri Rahayu mengatakan,
"Dorongan yang selama ini dilakukan Pj. Bupati Batang untuk komitmen
mendukung desa antikorupsi hadir di Kabupaten Batang," katanya.
Pelaksanaan penilaian
desa anti korupsi ini akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur
Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa
Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Batang.
"Hasil desa
antikorupsi kami dari tim penilai sudah selesai menilai Desa KEMBAR sepakat
memberikan nilai sebesar 96 dengan kriteria istimewa," tambahnya
Nilai ini keluar karena
kerja keras seluruh Desa KEMBAR yang dinyatakan menjadi desa antikorupsi.
Kedepan diharapkan bisa dipertahankan lebih baik lagi.
"Penilaian desa
anti korupsi ini dilakukan dengan secara objektif dan independen, setiap
personil dan tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam
proses penilaian akhir desa anti korupsi," pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Roza/Ela)