Home / Berita / IKM UKM UMKM / RIBUAN PRODUK UMKM BATANG BERHASIL DISERTIFIKASI HALAL

Berita

Ribuan Produk UMKM Batang Berhasil Disertifikasi Halal

Batang - Ribuan produk dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang telah mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sejak Januari hingga Juli 2.224 produk UMKM telah mendapatkan sertifikat halal.

Batang - Ribuan produk dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang telah mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sejak Januari hingga Juli 2.224 produk UMKM telah mendapatkan sertifikat halal.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Kantor Kemenag Batang Siswoyo menyampaikan, secara simbolis sertifikat halal diserahkan kepada 50 pelaku UMKM. Salah satunya, produk dari Lapas Kelas IIB Batang, meskipun bukan produk yang diperjualbelikan, namun sertifikat halal diberikan untuk memberikan kepastian pada setiap menu yang disajikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Manfaatnya setelah produk makanan itu dipastikan kehalalannya, bisa meningkatkan kepercayaan publik hingga akreditasi Lapas karena makanan yang disajikan sudah berstandar,” katanya, saat ditemui, usai menyerahkan sertifikat halal kepada perwakilan Lapas dan pelaku UMKM, di halaman Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Senin (10/7/2023).

Sertifikat halal yang diterbitkan ini seluruhnya gratis. Hingga November 2024 mendatang, Kemenag RI tetap memberikan sertifikat halal gratis, dengan target 2 juta produk.

“Di Jawa Tengah dari target 209 ribu, baru tercapai 40 persen atau 77.594 sertifikat halal. Bagi yang ingin mendapatkan sertifikat halal, mulai bahan baku hingga dalam pemrosesan pun harus dipastikan dulu kehalalannya,” jelasnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana menerangkan, sertifikat halal dari Kemenag merupakan bukti bahwa setiap olahan menu yang akan disajikan kepada para WBP telah terjamin mutu, kehalalan hingga higienitasnya.

“Prosesnya memakan waktu selama 3 bulan dengan mendapatkan pantauan dari MUI dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM, Tina Rokha dari Kebanyon menyampaikan, setelah mendapatkan sertifikat halal, kepercayaan konsumen makin meningkat.

“Yang jelas kualitas produk kami meningkat, harga jual juga bisa bersaing dengan produk lain di pasaran. Produk kami ada Kepiting Gemes, Udang Gemes, Mujaer Krispi dan Rengginang Udang yang sudah merambah hingga pasar Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)