Home / Berita / Teknologi / CEGAH STUNTING, CATIN DIPANTAU LEWAT ELSIMIL

Berita

Cegah Stunting, Catin Dipantau Lewat Elsimil

Batang - Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang mengintensifkan kerja sama dengan Kantor Kemenag Batang untuk memantau penerapan aplikasi Elektronik Siap Nikah, Siap Hamil (Elsimil), melalui peran para penghulu di tiap desa.

Batang - Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang mengintensifkan kerja sama dengan Kantor Kemenag Batang untuk memantau penerapan aplikasi Elektronik Siap Nikah, Siap Hamil (Elsimil), melalui peran para penghulu di tiap desa.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan fisik para Calon pengantin (Catin).

Pelaksana tugas (Plt) Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (K3) DP3AP2KB Batang Sutoyo mengakui, pemanfaatannya di lingkungan masyarakat masih belum maksimal, maka peran para penghulu sangat dibutuhkan untuk menyosialisasikan dan memantau penerapannya.

“Ada indikatornya kalau kadar hemoglobin kurang dari 12 gram/dl dan lingkar lengan atas yang kurang dari 23,5 sentimeter dikhawatirkan si ibu akan berisiko melahirkan bayi dengan kondisi stunting,” katanya, usai menggelar sosialisasi pencegahan stunting, di Aula PLHUT Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Jumat (19/5/2023).

Aplikasi ini difokuskan pada Catin perempuan karena sebagai langkah persiapan sebelum melahirkan. Penggunaannya sangat mudah karena dapat diunduh di playstore, didampingi  penghulu setempat.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Batang Sodikin mengatakan, peran serta penghulu nantinya akan turun langsung ke lembaga pendidikan untuk menyosialisasikan pencegahan pernikahan dini.

“Kami sadarkan mereka bahwa usia pernikahan yang sesuai undang-undang yakni 19 tahun. Tapi realita di masyarakat banyak orang tua yang menikahkan anaknya di usia 16-18 tahun,” terangnya.

KUA tidak dapat menolak karena Catin sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. Mayoritas alasan pernikahan dini terjadi karena Catin telah hamil di luar nikah.

“Lewat program Penghulu Mengajar materi yang ditekankan tentang pemanfaatan teknologi informasi digital secara tepat guna karena salah satu penyebab pernikahan dini yakni kurangnya kontrol terhadap kemajuan teknologi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/HeriJumadi)