Home / Berita / Ekonomi / KEMBANGKAN PROFESI EKRAF, DISPARPORA BATANG GELAR SOSIALISASI UJI KOMPETENSI EKRAF

Berita

Kembangkan Profesi Ekraf, Disparpora Batang Gelar Sosialisasi Uji Kompetensi Ekraf

Batang - Dalam membantu pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta produk sektor ekonomi kreatif (Ekraf), Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang menggelar sosialisasi uji kompetensi Ekraf di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Rabu (1/3/2023).

Batang - Dalam membantu pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta produk sektor ekonomi kreatif (Ekraf), Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang menggelar sosialisasi uji kompetensi Ekraf di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan ini diikuti 40 pelaku ekraf dari 130 pelaku ekraf yang tercatat di Kabupaten Batang dan mendatangkan narasumber dari BKSP Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Disparpora Batang Yarsono mengatakan, bahwa hari ini kami memfasilitasi sosialisasi uji kompetensi Ekraf untuk bagaimana nanti mengikuti uji kompetensi yang diperlukan oleh pelaku Ekraf yang ada di Kabupaten Batang.

“Setelah adanya sosialisasi nantinya dilanjutkan oleh pendaftaran uji kompetensi yang dilaksanakan tahun depan. Uji kompetensi Ekraf dari BKSP Provinsi Jateng harus membayar setiap pelaku Ekraf sekitar Rp5.000.000,00 karena akhirnya bisa mendapatkan sertifikasi profesi,” jelasnya.

Sehingga, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengakuan bagi masyarakat luas tentang Ekraf dan berkembangnya profesi-profesi Ekraf di Kabupaten Batang.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat profesi bagi para pelaku Ekraf sangat diperlukan karena dapat menunjukkan keunggulan dirinya dibanding yang tidak memilikinya. Selain itu, sertifikasi profesi bisa meningkatkan nilai integritas dan kepercayaan, citra, nilai tambah dan daya saing pelaku Ekraf secara nasional maupun internasional.

Pada dasarnya,lanjut dia, sertifikasi profesi dapat membuka peluang bagi pelaku Ekraf untuk masuk ke dalam pasar kerja dan dan menciptakan lapangan kerja, membantu meningkatkan performa. Sertifikasi profesi merupakan jaminan bahwa pelaku telah mendapatkan standar kompetensi tertentu.

“Mudah-mudahan pada tahun 2024 dari anggaran APBD Kabupaten Batang bisa membiayai uji kompetensi secara gratis bagi 40 pelaku Ekraf yang kami hadirkan hari ini,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 BKSP Provinsi Jawa Tengah Faiza Munabari mengatakan, adanya uji kompetensi Ekraf tujuannya untuk penguatan ekonomi yang mampu bersaing mengembangkan potensi-potensi di daerah.

“Kemenparekraf telah mendorong peningkatan sertifikasi dan menekankan pentingnya sertifikasi bagi pelaku di subsektor ekonomi kreatif,” tuturnya.

Ada 17 subsektor ekonomi kreatif dibagi menjadi 3 kategori subsektor, seperti subsektor unggulan kuliner, fashion, dan kriya yang difokuskan oleh Disparpora Kabupaten Batang.

Untuk mendapatkan sertifikasi profesi, Faiza menjelaskan bahwa prosesnya memang tidak mudah sebab harus melewati beberapa tahapan.

“Tahapan pertama adalah pra-asesmen dalam bentuk Tanya jawab secara lisan. Kedua, uji kompetensi tertulis yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai dengan bidang profesi. Ketiga, uji kompetensi praktek yang juga menjadi penentu kelulusan terbesar,” terangnya.

Setelah tahapan-tahapan di atas dilakukan, peserta baru akan diberikan pengumuman lolos atau tidak dalam kurun waktu 3 sampai 7 hari.

“Jika sudah melakukan uji kompetensi dan lolos mereka akan diberikan sertifikasi BNSP yang gunanya untuk mendapatkan pengakuan secara resmi dan pastinya kepastian pinjaman ke Bank untuk modal usahanya,” ujar dia.

Kegiatan ini juga berperan penting dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan juga bisa menjadi pintu gerbang dalam pencapaian pilar ekonomi berkelanjutan dengan menciptakan tenaga kerja (SDM) yang kompeten.

Ia berharap, semua peserta dapat mendaftar uji kompetensi Ekraf sehingga mendapatkan sertifikasi profesi yang kompeten sebagai pengusaha, sehingga dapat memunculkan profesi-profesi berkompeten di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)