Kembangkan Profesi Ekraf, Disparpora Batang Gelar Sosialisasi Uji Kompetensi Ekraf
Batang - Dalam membantu pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta produk sektor ekonomi kreatif (Ekraf), Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang menggelar sosialisasi uji kompetensi Ekraf di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Rabu (1/3/2023).
Batang - Dalam membantu
pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta produk sektor ekonomi
kreatif (Ekraf), Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang
menggelar sosialisasi uji kompetensi Ekraf di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang,
Rabu (1/3/2023).
Kegiatan ini diikuti 40
pelaku ekraf dari 130 pelaku ekraf yang tercatat di Kabupaten Batang dan mendatangkan
narasumber dari BKSP Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Disparpora Batang
Yarsono mengatakan, bahwa hari ini kami memfasilitasi sosialisasi uji
kompetensi Ekraf untuk bagaimana nanti mengikuti uji kompetensi yang diperlukan
oleh pelaku Ekraf yang ada di Kabupaten Batang.
“Setelah adanya
sosialisasi nantinya dilanjutkan oleh pendaftaran uji kompetensi yang
dilaksanakan tahun depan. Uji kompetensi Ekraf dari BKSP Provinsi Jateng harus
membayar setiap pelaku Ekraf sekitar Rp5.000.000,00 karena akhirnya bisa
mendapatkan sertifikasi profesi,” jelasnya.
Sehingga, kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengakuan bagi masyarakat luas
tentang Ekraf dan berkembangnya profesi-profesi Ekraf di Kabupaten Batang.
Menurutnya, kepemilikan
sertifikat profesi bagi para pelaku Ekraf sangat diperlukan karena dapat
menunjukkan keunggulan dirinya dibanding yang tidak memilikinya. Selain itu,
sertifikasi profesi bisa meningkatkan nilai integritas dan kepercayaan, citra,
nilai tambah dan daya saing pelaku Ekraf secara nasional maupun internasional.
Pada dasarnya,lanjut
dia, sertifikasi profesi dapat membuka peluang bagi pelaku Ekraf untuk masuk ke
dalam pasar kerja dan dan menciptakan lapangan kerja, membantu meningkatkan
performa. Sertifikasi profesi merupakan jaminan bahwa pelaku telah mendapatkan
standar kompetensi tertentu.
“Mudah-mudahan pada
tahun 2024 dari anggaran APBD Kabupaten Batang bisa membiayai uji kompetensi
secara gratis bagi 40 pelaku Ekraf yang kami hadirkan hari ini,” harapnya.
Sementara itu, Wakil
Ketua 1 BKSP Provinsi Jawa Tengah Faiza Munabari mengatakan, adanya uji
kompetensi Ekraf tujuannya untuk penguatan ekonomi yang mampu bersaing
mengembangkan potensi-potensi di daerah.
“Kemenparekraf telah
mendorong peningkatan sertifikasi dan menekankan pentingnya sertifikasi bagi
pelaku di subsektor ekonomi kreatif,” tuturnya.
Ada 17 subsektor
ekonomi kreatif dibagi menjadi 3 kategori subsektor, seperti subsektor unggulan
kuliner, fashion, dan kriya yang difokuskan oleh Disparpora Kabupaten Batang.
Untuk mendapatkan
sertifikasi profesi, Faiza menjelaskan bahwa prosesnya memang tidak mudah sebab
harus melewati beberapa tahapan.
“Tahapan pertama adalah
pra-asesmen dalam bentuk Tanya jawab secara lisan. Kedua, uji kompetensi
tertulis yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai dengan
bidang profesi. Ketiga, uji kompetensi praktek yang juga menjadi penentu
kelulusan terbesar,” terangnya.
Setelah tahapan-tahapan
di atas dilakukan, peserta baru akan diberikan pengumuman lolos atau tidak
dalam kurun waktu 3 sampai 7 hari.
“Jika sudah melakukan
uji kompetensi dan lolos mereka akan diberikan sertifikasi BNSP yang gunanya
untuk mendapatkan pengakuan secara resmi dan pastinya kepastian pinjaman ke
Bank untuk modal usahanya,” ujar dia.
Kegiatan ini juga
berperan penting dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia
dan juga bisa menjadi pintu gerbang dalam pencapaian pilar ekonomi
berkelanjutan dengan menciptakan tenaga kerja (SDM) yang kompeten.
Ia berharap, semua
peserta dapat mendaftar uji kompetensi Ekraf sehingga mendapatkan sertifikasi
profesi yang kompeten sebagai pengusaha, sehingga dapat memunculkan
profesi-profesi berkompeten di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)