Home / Berita / Pembangunan Infrastruktur / REALISASI NILAI INVESTASI KABUPATEN BATANG RP5,878 TRILIUN

Berita

Realisasi nilai investasi Kabupaten Batang Rp5,878 Triliun

Batang - Realisasi nilai investasi tahun 2022 Kabupaten Batang mentok diangka Rp5,878 triliun. Nilai realisasi itu tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp9 triliun. Namun, Kabupaten Batang masih masuk tiga besar nilai investasi tertinggi di Jawa Tengah setelah Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Batang - Realisasi nilai investasi tahun 2022 Kabupaten Batang mentok diangka Rp5,878 triliun. Nilai realisasi itu tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp9 triliun.  Namun, Kabupaten Batang masih masuk tiga besar nilai investasi tertinggi di Jawa Tengah setelah Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

“Tidak tercapainya target nilai investasi tahun 2022 itu, karena Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang ada beberapa infrastruktur yang belum siap,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Batang (DPMPTSP) Batang Wahyu Budi Santoso, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/1/2023).

Padahal, KIT Batang digadang gadang bisa menarik Penanaman Modal Asing (PMA) atau investor luar negeri untuk meningkatkan laju nilai investasi di tahun 2022.

“Ada tiga alasan utama realisasi nilai investasi tidak sesuai target di tahun 2022. Utamanya di beberapa infrastruktur KIT Batang di tahun 2022 belum siap,” jelasnya.

Ia menyebutkan kendala utama yakni di jaringan tiga sumber daya utama yang ada di KIT Batang yang belum terpasang, seperti listrik, air dan gas.  Tiga jaringan sumber daya itu ditarget terpasang di tahun 2023.

“Tiga hal itu menjadi kendala tenant di KIT Batang yang belum memulai pembangunan infrastruktur atau pabriknya,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, kendala lain yang menyebabkan tidak tercapainya target nilai investasi di Batang karena infrastruktur PLTU 2x1.000MW sudah  selesai. Dan akan memulai operasional, sehingga pencatatan investasi dihitung melalui LKPM produksi PLTU bukan nilai pembangunan infrastruktur.

Lalu, banyaknya investasi besar yang terkendala tidak bisa diizinkan karena lokasinya di luar zona kawasan industri.

“Kita tidak bisa mengeluarkan izin karena tidak sesuai dengan Permenperin nomor 142 tahun 2015 tentang kawasan industri dan undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Batang Sri Cahyaningrum menambahkan, dari nilai realisasi investasi tahun 2022 sebesar Rp5,878 triliun, itu berdasarkan laporan dari 52 PMA. Dan laporan dari 164 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Serapan tenaga kerja dari investor PMA sebanyak 1.398 orang dan investor PMDN sebanyak 1.072 orang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)