Terindikasi Prostitusi Liar, Puluhan Bangunan Tak Berizin Dibongkar
Batang - Puluhan warung remang-remang yang selama ini terindikasi dijadikan tempat prostitusi liar dibongkar oleh aparat gabungan. Pembongkaran dilakukan karena bangunan yang didirikan di sepanjang jalur Pantura Kandeman Kabupaten Batang itu tidak berizin.
Batang - Puluhan warung
remang-remang yang selama ini terindikasi dijadikan tempat prostitusi liar
dibongkar oleh aparat gabungan. Pembongkaran dilakukan karena bangunan yang
didirikan di sepanjang jalur Pantura Kandeman Kabupaten Batang itu tidak
berizin.
Pembongkaran dilakukan
bersama aparat gabungan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres
Batang, Kodim 0736/Batang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Kecamatan
Kandeman.
Asisten Barang Milik
Negara dan Lahan Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng/DIY, Anggo
Puguh Nugroho menyampaikan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa
ada 60 bangunan liar yang terindikasi digunakan untuk kegiatan negatif, segera
bersama instansi terkait Pemkab Batang melakukan pembongkaran.
“Kami melakukan
penertiban bangunan-bangunan liar yang menempati lahan milik Balai Besar
Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng/DIY,” katanya, saat memantau proses
pembongkaran warung remang-remang, di sepanjang jalan Pantura Kandeman,
Kabupaten Batang, Rabu (13/9/2023).
Ia memastikan, tidak
ada ganti rugi bagi pemilik warung karena bangunannya tidak berizin, maka
penertiban harus dilakukan sesuai aturan.
“Sejauh ini tidak ada
perlawanan dari pemilik warung, semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Mayoritas bangunan yang
didirikan telah bertahun-tahun. Pihak terkait juga telah memberikan peringatan,
namun tidak diindahkan, sehingga secara serentak dilakukan penertiban.
“Tidak ada oknum yang
mengizinkan didirikannya bangunan liar di sini. Mereka sendiri yang berinisiatif
mendirikan bangunan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Batang Muhammad Masqon
menegaskan, sosialisasi sebelumnya telah dilakukan, namun pemilik warung tidak
mempedulikannya.
“Tidak hanya warung
remang-remang yang dijadikan praktik prostitusi liar, tapi juga ditemukan minuman
keras yang dijualbelikan,” terangnya.
Salah satu pemilik
warung, Nisa warga Pekalongan mengaku pasrah warung yang manjadi tempat mengais
rezeki dibongkar.
“Saya sudah empat tahun
jualan kopi di sini. Ya menerima saja kalau dibongkar, karena warungnya ilegal
dan dibangun di atas tanah negara,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Siska)