Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan dengan menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari nilai B menuju BB bahkan A dalam dua tahun ke depan. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Evaluasi Pencapaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang digelar di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2172026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan dengan menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari nilai B menuju BB bahkan A dalam dua tahun ke depan. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Evaluasi Pencapaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang digelar di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/7/2026).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, capaian nilai SAKIP Kabupaten Batang pada 2025 berada di angka 69,34 dengan predikat B. Meski capaian tersebut berhasil dipertahankan, menurutnya seluruh perangkat daerah tidak boleh berhenti hanya pada pemenuhan aspek administratif.
“Ke depan kita harus meningkatkan standar akuntabilitas. Inti dari accountability adalah bagaimana kinerja pemerintah bisa diakses masyarakat secara luas, baik dari sisi proses, target maupun hasilnya, karena kita adalah pelayan publik,” jelasnya.
Ia menegaskan, orientasi penyelenggaraan pemerintahan harus bergeser dari sekadar memenuhi indikator administrasi menjadi menghasilkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, penyusunan target kinerja ke depan diharapkan lebih spesifik dan terukur.
Menurut Faiz, perencanaan pembangunan juga harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Masukan dari berbagai kanal, seperti pengaduan masyarakat, media sosial, hingga hasil kunjungan lapangan menjadi referensi penting dalam merumuskan program pemerintah.
“Bagaimana kita bisa menyusun perencanaan yang tepat jika tidak mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Perencanaan harus menjawab persoalan nyata sekaligus mendukung pencapaian isu strategis dalam RPJMD,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menyempurnakan dokumen perencanaan strategis 2025–2029 dengan memperkuat orientasi hasil serta menyusun indikator kinerja yang memenuhi prinsip SMART C Target kinerja juga diminta tidak lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Faiz berharap, rekomendasi hasil evaluasi SAKIP 2025 dapat segera ditindaklanjuti sehingga dalam dua tahun mendatang Kabupaten Batang mampu meningkatkan predikat menjadi minimal BB, bahkan mencapai A.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah harus dibangun secara terintegrasi, bukan dikembangkan sendiri-sendiri oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya melihat beberapa OPD sudah mengembangkan aplikasi digital, tetapi kalau berjalan sendiri-sendiri justru menyulitkan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah sistem yang terintegrasi, mudah digunakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik,” imbuhnya.
Ia juga menilai, pengembangan sistem digital tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi juga harus memperhatikan arsitektur sistem, kemudahan penggunaan, serta keterkaitannya dengan visi pembangunan daerah.
“Melalui penguatan akuntabilitas dan transformasi digital yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Batang berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin transparan, efektif, dan mudah diakses, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)