Supir Truk Yang Menewaskan 4 Orang Jadi Tersangka, Peusahaan Ekspedisi Mendapat Sanksi

Rabu, 16 Agustus 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 774 kali Sosial
Supir Truk Yang Menewaskan 4 Orang Jadi Tersangka, Peusahaan Ekspedisi Mendapat Sanksi
Kasalantas M. Adhel Ariesto Saat memberikan keterangan dalam gelar Perkara.
Kecelakaan maut yang terjadi Jalan Raya Desa Plelen Kecamatan Gringsing 12 Juli yang lalau, antara Truk Tronton menyerempet beberapa kendaraan, dan berakhir menabrak mobil Honda Jazz yang berakibat meninggalnya 4 orang yang masih satu keluarga.

“Dari hasil penyelidikan dan investigasi Satlantas Polres Batang dengan Dinas Perhubungan dan pihak lainya, ternyata kendaraan truk tersebut memiliki kelebihan muatan 21 ton, yang seharusnya kendaraan truk tersebut hanya mampu mengangkut 14 ton tetapi di paksakaan mengagkut 35 ton, hal tersebut di buktikan dengan surat administrasi pembawaan barang.” Kata Kasat Lantas Polres Batang AKP M. Adiel Ariseto di kantornya, Selasa (15/8).

Dengan beban muatan yang melebihi kapasitas sehingga di indikasikan truk tidak mampu melakukan pengereman dngan baik, karena pada saat di turunan, barang muatan yang sudah lebihi muatan terus mendorong kendaraan tetap jalan ke bawah, sehingga rem sudah tidak berfungsi lagi.

“karana muatan berlebih terus mendorong ke bawah, sehingga rem truk nya menjadi panas dan tidak bisa di gunakan lagi, yang ada hanya oleng saja dan berakibat pada kecelakaan. Kata Kasat Lantas.

Dan dari hasil gelar perkara kita telah menetapkan sopir truk dengan nomor kendaraan BE-9925-CM menjadai tersangka sesuai dengan pasal 310 ayat 4 kecelakaan yang berakibat meninggal dunia di ancam 6 tahun penjara.

“Kita sudah menepatkan sopir sebagai tersangaka, namuna dalam gelar perakara tersebut kita juga menepatkan perusahaan sebagai aktor intelektualnya yang memaksaan kendaraan truk bermuatan berlebih.” Jelasnya.

Hal ini kita ketahui berdasarkan investigasi kita secara diam – diam, bahwa pihak perusahaan ekspedisi menyatakan dengan sengaja menambah beban muatan untuk meraih keuntungan lebih, walau mengetahui resiko yang akan di tangung oleh supir dan kendaraanya akan berakibta fatal apabila terjadi kecelakaan.

“berdasarkan investigasi dan gelar perkara perusahaan akan mendapat sangsi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 315 yaitu pembekuan izin operasi.” Jelasnya.

Polres Batang melalui Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang telah berkordinasi dengan Pemerintaha Bandar Lampung terakai dengan pembekuan izin operasi kendaraan perusahaan eksepedisi tersebut. (Edo/McBatang)

Berita Lainnya

Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah
Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Kirab Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 dengan mengusung tema Kesultanan Yogyakarta, di Pendopo Kabupaten Batang Minggu (1242026).
12 Apr 2026 Jumadi 59
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Batang - Kabupaten Batang bersiap menghelat pesta rakyat yang tak biasa. Memperingati hari jadinya Ke-60, tradisi Kirab Budaya tahun ini tampil lebih kolosal dan sakral, membawa atmosfer keagungan Kasultanan Yogyakarta ke tanah Batang.
12 Apr 2026 Jumadi 38
Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT
Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT
Batang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan kunjungan dalam rangka Ziarah Kebangsaan sekaligus pembinaan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PPRT) di Desa Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Minggu (1242026).
12 Apr 2026 Jumadi 87
PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov
PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov
Batang - Pengurus Provinsi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jateng telah mengkuhkan, Suudi sebagai Ketua PBSI Batang untuk masa bakti 2025 - 2029. Pasca dikukuhkan, seluruh Pengkab PBSI Batang segera menggelar rapat kerja untuk menentukan target dan even yang dapat membawa atlet bulutangkis daerah menembus ke kancah provinsi maupun nasional.
11 Apr 2026 Jumadi 74
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 177
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 121