Supir Truk Yang Menewaskan 4 Orang Jadi Tersangka, Peusahaan Ekspedisi Mendapat Sanksi

Rabu, 16 Agustus 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 798 kali Sosial
Supir Truk Yang Menewaskan 4 Orang Jadi Tersangka, Peusahaan Ekspedisi Mendapat Sanksi
Kasalantas M. Adhel Ariesto Saat memberikan keterangan dalam gelar Perkara.
Kecelakaan maut yang terjadi Jalan Raya Desa Plelen Kecamatan Gringsing 12 Juli yang lalau, antara Truk Tronton menyerempet beberapa kendaraan, dan berakhir menabrak mobil Honda Jazz yang berakibat meninggalnya 4 orang yang masih satu keluarga.

“Dari hasil penyelidikan dan investigasi Satlantas Polres Batang dengan Dinas Perhubungan dan pihak lainya, ternyata kendaraan truk tersebut memiliki kelebihan muatan 21 ton, yang seharusnya kendaraan truk tersebut hanya mampu mengangkut 14 ton tetapi di paksakaan mengagkut 35 ton, hal tersebut di buktikan dengan surat administrasi pembawaan barang.” Kata Kasat Lantas Polres Batang AKP M. Adiel Ariseto di kantornya, Selasa (15/8).

Dengan beban muatan yang melebihi kapasitas sehingga di indikasikan truk tidak mampu melakukan pengereman dngan baik, karena pada saat di turunan, barang muatan yang sudah lebihi muatan terus mendorong kendaraan tetap jalan ke bawah, sehingga rem sudah tidak berfungsi lagi.

“karana muatan berlebih terus mendorong ke bawah, sehingga rem truk nya menjadi panas dan tidak bisa di gunakan lagi, yang ada hanya oleng saja dan berakibat pada kecelakaan. Kata Kasat Lantas.

Dan dari hasil gelar perkara kita telah menetapkan sopir truk dengan nomor kendaraan BE-9925-CM menjadai tersangka sesuai dengan pasal 310 ayat 4 kecelakaan yang berakibat meninggal dunia di ancam 6 tahun penjara.

“Kita sudah menepatkan sopir sebagai tersangaka, namuna dalam gelar perakara tersebut kita juga menepatkan perusahaan sebagai aktor intelektualnya yang memaksaan kendaraan truk bermuatan berlebih.” Jelasnya.

Hal ini kita ketahui berdasarkan investigasi kita secara diam – diam, bahwa pihak perusahaan ekspedisi menyatakan dengan sengaja menambah beban muatan untuk meraih keuntungan lebih, walau mengetahui resiko yang akan di tangung oleh supir dan kendaraanya akan berakibta fatal apabila terjadi kecelakaan.

“berdasarkan investigasi dan gelar perkara perusahaan akan mendapat sangsi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 315 yaitu pembekuan izin operasi.” Jelasnya.

Polres Batang melalui Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang telah berkordinasi dengan Pemerintaha Bandar Lampung terakai dengan pembekuan izin operasi kendaraan perusahaan eksepedisi tersebut. (Edo/McBatang)

Berita Lainnya

Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Batang - Banjir rob yang melanda pesisir Pantura Jawa Tengah kian mengancam sektor pariwisata. Di Kabupaten Batang, lebih dari dua hektare lahan milik pemerintah daerah di kawasan wisata Pantai Sigandu kini dilaporkan terendam air laut dan mengalami abrasi parah.
29 Jun 2026 Jumadi 34
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
Batang - Keberhasilan TK Ibunda Kabupaten Batang meraih penghargaan tingkat Jawa Tengah menjadi bukti bahwa layanan pengasuhan anak yang terintegrasi dengan pendidikan usia dini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus mendukung produktivitas masyarakat. Prestasi tersebut disampaikan usai Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026).
29 Jun 2026 Jumadi 40
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 dengan menggelar upacara di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026). Seluruh peserta tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol keberagaman sekaligus penguatan nilai-nilai keluarga dalam bingkai persatuan.
29 Jun 2026 Jumadi 100
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Batang - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara aktif memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menggelar layanan jemput bola dan sosialisasi sertifikasi halal Manfaatkan Momentum CFD.
28 Jun 2026 Jumadi 68
Perhelatan Jawara Jateng 2026 Ditutup, Kontingen Banyumas Rebut Juara Umum Perhelatan Jawara Jateng 2026 Ditutup, Kontingen Banyumas Rebut Juara Umum
Perhelatan Jawara Jateng 2026 Ditutup, Kontingen Banyumas Rebut Juara Umum
Batang - Kegiatan Jambore warga Kesetaraan (Jawara) PKBM tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar 27 - 28 Juni 2026 di Agrowisata Pagilaran Kabupaten Batang telah resmi ditutup oleh ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Batang Retno Dwi Irianto. Mewakili Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Retno berpesan agar para peserta senantiasa memiliki inovasi.
28 Jun 2026 Jumadi 44
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Batang - Batang Art Festival (BAF) yang telah menjadi even spektakuler Dewan Kesenian Daerah (DKD) tiap dua tahunan, menarik perhatian ribuan pasang mata. Tampilan estetik bertema "Babad Alas Roban", menjadi media bagi seniman menggambarkan semangat pemimpin bersama warganya membersihkan anasir dalam proses pembangunan.
28 Jun 2026 Jumadi 111