Kasalantas M. Adhel Ariesto Saat memberikan keterangan dalam gelar Perkara.
Kecelakaan maut yang terjadi Jalan Raya Desa Plelen Kecamatan Gringsing 12 Juli yang lalau, antara Truk Tronton menyerempet beberapa kendaraan, dan berakhir menabrak mobil Honda Jazz yang berakibat meninggalnya 4 orang yang masih satu keluarga.
“Dari hasil penyelidikan dan investigasi Satlantas Polres Batang dengan Dinas Perhubungan dan pihak lainya, ternyata kendaraan truk tersebut memiliki kelebihan muatan 21 ton, yang seharusnya kendaraan truk tersebut hanya mampu mengangkut 14 ton tetapi di paksakaan mengagkut 35 ton, hal tersebut di buktikan dengan surat administrasi pembawaan barang.” Kata Kasat Lantas Polres Batang AKP M. Adiel Ariseto di kantornya, Selasa (15/8).
Dengan beban muatan yang melebihi kapasitas sehingga di indikasikan truk tidak mampu melakukan pengereman dngan baik, karena pada saat di turunan, barang muatan yang sudah lebihi muatan terus mendorong kendaraan tetap jalan ke bawah, sehingga rem sudah tidak berfungsi lagi.
“karana muatan berlebih terus mendorong ke bawah, sehingga rem truk nya menjadi panas dan tidak bisa di gunakan lagi, yang ada hanya oleng saja dan berakibat pada kecelakaan. Kata Kasat Lantas.
Dan dari hasil gelar perkara kita telah menetapkan sopir truk dengan nomor kendaraan BE-9925-CM menjadai tersangka sesuai dengan pasal 310 ayat 4 kecelakaan yang berakibat meninggal dunia di ancam 6 tahun penjara.
“Kita sudah menepatkan sopir sebagai tersangaka, namuna dalam gelar perakara tersebut kita juga menepatkan perusahaan sebagai aktor intelektualnya yang memaksaan kendaraan truk bermuatan berlebih.” Jelasnya.
Hal ini kita ketahui berdasarkan investigasi kita secara diam – diam, bahwa pihak perusahaan ekspedisi menyatakan dengan sengaja menambah beban muatan untuk meraih keuntungan lebih, walau mengetahui resiko yang akan di tangung oleh supir dan kendaraanya akan berakibta fatal apabila terjadi kecelakaan.
“berdasarkan investigasi dan gelar perkara perusahaan akan mendapat sangsi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 315 yaitu pembekuan izin operasi.” Jelasnya.
Polres Batang melalui Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang telah berkordinasi dengan Pemerintaha Bandar Lampung terakai dengan pembekuan izin operasi kendaraan perusahaan eksepedisi tersebut. (Edo/McBatang)
Batang Inspektur Daerah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi di Kabupaten Batang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Batang - Gringsing tak lama lagi bakal bersolek total. Wajah salah satu wilayah di timur Kabupaten Batang ini diproyeksikan bertransformasi menjadi kawasan perkotaan modern guna menopang pesatnya laju industri, khususnya kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Batang - Kelincahan para siswa SMA Negeri 1 Batang dengan karakter penguasa dari berbagai kerajaan di Nusantara ini, tidak hanya untuk melestarikan budaya, namun juga untuk menarik simpati pemilih di gelaran Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) 20262027. Metode Kokurikuler sengaja dipilih sebagai daya tarik yang unik karena dirasa mampu meningkatkan dukungan dan angka keterpilihan saat pemilihan nantinya.
Batang - Kekayaan motif Batik Rifaiyah di Kabupaten Batang, belum seluruhnya teridentifikasi. Namun, sejumlah motif khas kini mulai sulit ditemukan seiring berkurangnya jumlah perajin yang mampu membuat pola-pola rumit.
Batang - Batik Rifaiyah dari Kabupaten Batang, mendapat kesempatan untuk memperkenalkan karya dan tradisi membatik hingga ke Darwin, Australia. Kesempatan tersebut dimanfaatkan para perajin untuk mengenalkan keunikan motif Batik Rifaiyah sekaligus mendorong pelestarian batik warisan budaya yang kini semakin sedikit ditekuni perajin.
Batang - Keberagaman di tengah masyarakat menuntut peran aktif seluruh elemen untuk menjaga ketenangan bersama. Wakil Bupati Batang Suyono mengimbau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar tidak sekadar berwacana dalam ruang diskusi, tetapi juga turun ke lapangan sebagai teladan dan garda terdepan penjaga harmoni.